MAGELANG, RAKYATJATENG – Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, meminta masyarakat beragama untuk saling menghormati. Hal ini dia sampaikan usai mengunjungi uji coba pembukaan destinasi Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jumat (17/9/2021).
Wagub Taj Yasin menerangkan bahwa Indonesia memiliki beragam suku dan agama. Menurutnya, ada aturan juga tidak diperbolehkan melecehkan agama.
“Ya kita kan ada untuk menghormati agama ya. Melecehkan agama itu tidak boleh. Dan di Indonesia ini agama banyak, kita saling menghormati,” kata Taj Yasin.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menambahkan, menurutnya ada mazhab yang membolehkan berwisata (ke candi) dan ada yang tidak membolehkan. (Larangan) Itupun, lanjutnya, masih dengan catatan kalau di lokasi wisata tersebut mengandung unsur kemusyrikan.
“Tetapi kalau kita berwisata (niatnya) tadabur, melihat keindahan alam, itu malah dianjurkan, karena mengingat kepada Tuhan. Keindahan alam ciptaan Tuhan dianjurkan untuk menambah keimanan. Maka yang berwisata ke Candi Borobudur yuk, kita juga niatkan tadabur dengan keindahan alam ciptaan Tuhan,” tandasnya.
Lebih jauh, Gus Yasin menerangkan bahwa Candi Borobudur merupakan situs peninggalan sejarah milik seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, sebagai situs bersejarah bisa dijadikan tempat untuk belajar sejarah. Artinya, lanjut dia, siapapun boleh untuk mengunjungi Candi Borobudur, dan tempat wisata bersejarah lainnya.
Dia mencontohkan saat belajar di Suriah, dirinya juga sempat diajak mengunjungi sebuah tempat di Busra. Kata dia, tempat tersebut merupakan saksi sejarah pertemuan Nabi Muhammad SAW dengan seorang pendeta bernama Buhaira.
“Itu sekarang menjadi tempat wisata. Dan waktu saya belajar di Suriah, (bersama) teman-teman kampus saya diajak wisata ke situ,” tambahnya.
Pernyataan Gus Yasin tersebut juga menjadi tanggapan video pendek tentang ceramah seorang ustaz mengenai larangan bagi umat muslim untuk mendatangi Candi Borobudur.
Awalnya ustaz tersebut membacakan pertanyaan seorang jemaah, mengenai hukum seorang muslim berwisata ke rumah ibadah, contohnya Candi Borobudur.
Ustaz tersebut langsung menjawab hukumnya haram, karena kehadiran (umat muslim) tersebut merupakan bentuk persetujuan kepada peribadatan mereka (agama lain). (Sen)