Oknum Dokter di Semarang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya, Begini Penjelasan Polisi

  • Bagikan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

SEMARANG, RAKYATJATENG – Seorang dokter berinisial DP di Semarang, harus berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng setelah dilaporkan oleh seorang wanita muda.

Ia diduga telah mencampurkan sperma miliknya ke dalam makanan yang dikonsumsi korbannya, yang tak lain adalah istri temannya sendiri.

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” ujar Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (13/9/2021).

Menurut Iqbal, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP di Kota Semarang.

Berdasar info, suami korban adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.

“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” ujarnya.

Karena keanehan itu, tambahnya, pelapor merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya.

Dari rekaman iPad itu diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan (maaf) masturbasi. Selanjutnya, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik korban.

“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, masturbasi, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” tambah Iqbal.

Diungkapkan Iqbal, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,” tandasnya. (Sen)

  • Bagikan