SOLO, RAKYATJATENG – Polda Jateng telah meninjau kondisi Sungai Bengawan Solo yang diduga tercemar limbah industri. Hasil tinjauan tersebut akan dikoordinasi dengan kementerian terkait.
“Kemarin sudah ditinjau langsung sama jajaran Ditreskrimsus,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (11/9/2021).
Iqbal mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pencemaran diduga akibat pembuangan limbah dari industri ciu berskala rumah tangga.
Selain itu, tim Ditreskrimsus Polda juga mengecek perusahaan di sekitar aliran Bengawan Solo, di antaranya pabrik tekstil dan plastik.
“Kami sudah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo,” katanya.
Iqbal mengungkapkan, tim telah memberikan imbauan kepada masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) sembarangan dan memaksimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah dibuat.
Polda Jateng akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) provinsi untuk mendapatkan data-data perusahaan yang tidak melaksanakan sanksi administrasi.
“Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel,” tandasnya. (Sen)