LEBIH KETAT: Penumpang KRL dan Prameks wajib menunjukkan kartu vaksin sebelum naik transportasi darat ini. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SOLO, RAKYATJATENG – Mulai Rabu kemarin (8/9), penumpang kereta rel listrik (KRL) Solo-Jogja dan Kereta Api (KA) Prambanan Ekspres wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk melakukan perjalanan. Bisa melalui aplikasi PeduliLindungi, dicetak menjadi bukti fisik, maupun secara digital. Bukti tersebut ditunjukkan kepada petugas.
“Petugas akan meminta penumpang untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya. Untuk dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama,” ungkap Vice President Corporate Secretary Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Anne Purba, Rabu (8/9/2021).
Anne menegaskan, aturan pembatasan jumlah penumpang KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun. Untuk mencegah kepadatan di dalam KRL. Sampai saat ini, volume penumpang terpantau stabil. Tidak jauh berbeda dibandingkan dengan pekan lalu.
“Penumpang KRL Solo-Jogja hari ini (kemarin) jumlahnya 880 orang. Naik 4 persen dibandingkan pekan lalu sebanyak 843 penumpang,” sambungnya.
Menghindari potensi kepadatan, Anne mengimbau penumpang bepergian di luar jam-jam sibuk. Penumpang juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.
“Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Penumpang harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Penumpang juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman antarpenumpang,” jelasnya.
Sementara itu, aturan tambahan selama masa pandemi Covid-19 ini juga tetap berlaku. Yakni tidak berbicara saat berada di dalam kereta. Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 atau di luar jam-jam sibuk. Anak balita sementara masih dilarang naik KRL.
“Kami mengimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan risiko penularan Covid-19. Mari tetap disiplin mengikuti aturan dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat di tengah munculnya varian-varian baru,” ujarnya. (aya/bun/dam/JPC)