NAHAS: Dua bocah yang tewas tenggelam di Sungai Mungkung disemayamkan di rumah duka, Sabtu (28/8) sore. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
SRAGEN, RAKYATJATENG – Aliran Sungai Mungkung memakan korban jiwa. Dua bocah tewas tenggelam saat bermain di sekitar sungai tersebut, Sabtu (28/8/2021). Jenazahnya ditemukan terseret sampai sekitar 15 meter.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui adalah Yusuf Adi Putra (12) dan Muhammad Fauzan (11), warga Kampung Ngonce RT 002/009 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen. Insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30, tepatnya di Kampung Patihan Rt.002/006 Kelurahan Karangtengah.
Awalnya dua korban bersama teman-temanya mencari ikan di aliran sungai. Karena saat itu sedang peladu atau mudah menangkap ikan. Kebetulan keduanya masih bersaudara.
Saat akan mendapatkan ikan, Fauzan berjalan terlalu ke tengah. Namun tiba-tiba menghilang. Yusuf yang khawatir mencoba mencari dan menolongnya. Sayangnya, dia juga ikut terseret arus dan ikut tenggelam.
Kabar itu sampai ke kakak korban Ricki Fajar Subeli. Sekitar pukul 13.30, Ricki bersama warga langsung mencari kedua korban hingga pukul 14.00. Saat itu Yusuf ditemukan di kedalaman sekitar 3 meter dari permukaan sungai. Setelah itu jenazah Yusuf diantarkan ke rumah orang tuanya.
Berselang 5 menit kemudian, jenazah Fauzan ditemukan tidak jauh dari lokasi tubuh kakaknya. Lantas warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragen Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso menyampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Sragen dan tim medis Puskesmas Sragen Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari tubuh kedua korban.
”Murni meninggal akibat tenggelam. Keluarga menerima kejadian tersebut dan keberatan di lakukan otopsi,” terangnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.
Lantas jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Pihaknya mengimbau pada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Terutama jika berada di sekitar kawasan berbahaya seperti aliran sungai. (din/adi/dam/JPC)