PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Penutupan Jalan di Kota Solo

  • Bagikan
DIPERPANJANG: Jalan Slamet Riyadi kembali ditutup dari malam hingga pagi. Penutupan jalan di sejumlah jalan di Kota Solo diperpanjang sesuai perpanjangan PPKM Level 4, 3, 2 sampai 16 Agustus 2021. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus mendatang.

Penutupan ruas jalan di Solo juga akan kembali berlanjut selama masa perpanjangan PPKM.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan rencananya penutupan jalan tetap sama seperti aturan penutupan jalan dalam perpanjangan PPKM terakhir. Namun, saat ini seluruh jajaran masih terus mengkaji terkait aturan penutupan di enam ruas jalan.

“Rencananya sama, terkait jam penutupan menunggu hasil rapat hari ini. Penutupan jam supaya selaras dengan kegiatan masyarakat. Dari data kita, penurunan angka mobilitas bisa ditekan hingga 20 persen. Ini suatu kemajuan yang baik, karena masyarakat sadar untuk mengurangi mobilitas,” papar Kasatlantas.

Sementara itu, dalam aturan terakhir sebanyak enam ruas jalan ditutup dengan waktu penutupan berbeda. Jalan yang ditutup yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sutan Syahrir, dan Jalan Piere Tendean.

“Khusus Jalan Slamet Riyadi penutupan tetap mulai pukul 20.30 WIB. Sementara itu, lima jalan lain ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia.

Ia menambahkan kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.

Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sutan Syahrir, dan Jalan Piere Tendean, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Adisucipto. Khusus Jalan Gatot Subrto dan Jalan Adi Sucipto tidak masuk dalam penutupan perpanjangan jalan kali ini.

Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.

“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia. (atn/dam/JPC)

  • Bagikan