Bongkar Kasus Dugaan Korupsi, KPK Geledah 2 Lokasi di Banjarnegara

  • Bagikan
Gedung KPK (int)

BANJARNEGARA, RAKYATJATENG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Senin (9/8). Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan pada dua lokasi itu untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUP Banjarnegara tahun 2017 – 2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi. KPK memang saat ini sedang mengusut kasus tersebut.

“Hari ini (9/8/2021), tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun, dua lokasi yang dimaksud yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Meski demikian, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan oleh tim penyidik dari dua penggeledahan tersebut. Sampai saat ini, penggeledahan pada masing-masing tempat masih berlangsung.

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” ucap Ali.

Lembaga antirasuah memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih merahasiakan kronologi kasus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, dan nominal kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.

Pria yang berlatar belakang jaksa itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut.

“Perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” pungkasnya. (JPC)

  • Bagikan