37 Jalan Rusak di Grobogan Jadi Sasaran Perbaikan, Ini Daftarnya

  • Bagikan
TAMBAL SULAM: Petugas dari Dinas PUPR menambal lubang di Jalan Desa Jatilor tembus Desa godong. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)

GROBOGAN, RAKYATJATENG – Keputusan Pemkab Grobogan pinjam dana Rp 115 miliar disetujui DPRD. Dana itu untuk memperbaiki 37 ruas jalan di Kota Swieke. Targetnya, akhir tahun ini kondisi jalan baik bisa mencapai 80,5 persen.

Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Grobogan Wahyu Tri Darmawanto mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Pemkab Grobogan. Jalan Kabupaten dalam keadaan baik sampai 2020 sudah mencapai 78,9 persen. Sedangkan sampai akhir 2021 ditargetkan jalan bikan bisa mencapai 80,5 persen.

”Ada pinjaman dari pihak ketiga yang disetujui DPRD pada 2022 Rp 115 miliar. Maka bisa membangun jalan baik bertambah 35 kilometer dengan cor beton,” kata Wahyu.

Dikatakan, pembangunan jalan dengan dana pinjaman itu untuk membangun 37 paket jalan yang tersebar di beberapa kecamatan. Diantaranya peningkatan ruas Jalan Karangsari-Menduran, Temon-Lemah Putih, Brati-Sembukan, Keyongan-Suwatu, Keyongan-batas Kabupaten Sragen, Karanganyar-batas Kabupaten Sragen, Jambon-Karanganyar, dan Rejosari-Teguhan.

Kemudian peningkatan ruas Jalan Glapan-Penadaran, Mangin-Tlawah, Gadong-Gunung Tumpeng, Ngombak-Prigi, Karanglangu-Panimbo, Klambu-Terkesi, dan Jenengan-Wonosoco. Selanjutnya peningkatan ruas Jalan Kuwu-Dumpil, Kalisari-Rejosari, Ngaringan-Waduk, Sumberagung-Ngaringan, Pengkol-Bendungan, Toko-Watupawon, Mlowo-Randurejo, Tuko-Mlowo, Jambon-Jatoharjo dan Kedungrejo-Nambuhan.

Peningkatan ruas Jalan Dadabong-Karanganyar, Kapung-Glapan, Tanggungharjo-Padang, Jono-Selo, Plosorejo-Tanggungharjo, Tegowanu-Tanggungharjo, Gubug-Tunjungharjo, Toroh-Ngebok, Warukaranganyar-Kenteng, Toroh-Dimoro, Wirosari-Pendem ,dan Dokoro-Karangasem.

Sementara itu, anggaran Dinas PUPR pada 2022 ada Rp 289,7 miliar. Rincianya program penunjangan urusan pemerintah daerah Rp 24,2 miliar, program pengelolaan sumber daya air (SDA) Rp 50,3 miliar, program pengelolaan dan pengembangan drainase Rp 7,4 miliar, program penyelenggaraan jalan Rp Rp 206 miliar, dan program penyelenggaraan penataan ruang Rp 1,4 miliar. (ks/mun/lid/top/JPR/JPC)

  • Bagikan