Maling Dorong Motor Mogok, Didatangi Polisi Mau Dibantu

  • Bagikan

RAKYAT JATENG, PROBOLINGGO – Tak hanya dalam berbisnis saja yang membutuhkan strategi dan perhitungan matang. Maling sepeda motor pun perlu rencana dan perhitungan agar tak sampai ketahuan. Seperti kecerobohan dua maling motor amatiran yang ditangkap polisi gara-gara kuda besi yang dicurinya mogok di jalan.

Kedua pelaku ini sebenarnya sudah berhasil menggondol motor Honda Beat. Tapi saat keduanya membawa kabur, sepeda motor hasil curian mendadak mogok. Nah, saat mendorong motor mogok itu, keduanya terpergok anggota reskrim Polsek Leces, Probolinggo yang tengah patroli. Petugas curiga karena motornya tidak ada kuncinya. Alhasil, kedua pelaku tak dapat mengelak dan langsung diamankan ke Polsek Leces.

Penangkapan kedua pencuri terjadi Rabu malam (29/7) di Jalan Raya Leces, tepatnya di Desa Malasan Kulon. Kedua tersangka itu adalah Maulana, 18, warga Pulau Merah Desa Sumberagung, Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dan Farandi, 23, asal Kelurahan Rangkapan Jaya, Sawangan Kota Depok.

Kapolsek Leces AKP A. Gandhi melalui Kanit Reskrim Bripka Eko Aprianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor. Sekitar pukul 20.00, anggota tengah patroli mendapati motor Honda Beat bernopol S 4103 FI yang didorong oleh kedua pelaku.

Awalnya, anggota melihat motor itu mogok dan hendak dibantu. Namun, saat didekati dan ditanya kunci motor, tidak ada. Kecurigaan anggota makin kuat, saat kedua tersangka tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan motor tersebut. Sehingga, anggota langsung mengamankan kedua tersangka.

”Setelah kami selidiki, ternyata benar, motor yang mogok dan didorong itu hasil mencuri. Pelaku mengakui motor itu hasil mencuri di sebelah timur Studio Foto Pesona Indah, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,” katanya.
Korban pencurian dikatakan Kanit Reskrim adalah Gunawan, 41, warga Dusun Ngablak, Desa Sumberejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Pihaknya lalu koordinasi dengan Polres Tuban dan didapatkan data bahwa motor Honda Beat tersebut merupakan barang hasil curian. (JPC)

  • Bagikan