Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Jumat (9/7). (RAGIL L/RADAR SOLO)
BOYOLALI, RAKYATJATENG – Penyekatan selektif prioritas mulai diterapkan pada 23 ruas jalan di Boyolali mulai Jumat-Selasa (9-20/7). Penyekatan ini untuk menekan aktivitas dan mobilitas di Kota Susu. Menilik angka paparan Covid-19 di Boyolali tembus hingga 400 kasus per harinya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyekatan selektif prioritas di Simpang Randusari, Teras, Jumat (9/7) pagi. Kapolda memberikan arahan kepada Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond yang didampingi Dandim 0724 Boyolali Letkol Arm Ronald Siwabessy untuk menyeleksi kendaraan yang masuk.
Dari pantauan di lokasi, arus kendaraan dari arah Solo ke Boyolali kini ditutup total. Sedangkan dari arah Boyolali ke Solo masih dibuka. Semua kendaran diminta pindah jalur. Namun, beberapa diizinkan melewati penyekatan karena hendak menuju rumah sakit (RS) maupun merupakan tenaga kesehatan (nakes).
Penyekatan juga dilakukan di Tugu Berlian batas kota. Jalan menuju pusat kota ditutup total. Jalan yang dibuka hanya untuk kendaraan keluar Boyolali.
“Arah masuk Boyolali ditutup. Kalau arah keluar Boyolali tidak apa-apa (tidak ditutup,Red). Penyekatan selektif prioritas ini harus dijalankan. Kalau tidak penting, tidak usah diizinkan masuk,” tegas kapolda saat memberikan arahan.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 stagnan di angka 400 kasus per hari. Untuk menekan kasus tersebut, polres melakukan penyekatan 23 ruas jalan guna meminimalisir aktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Kapolda mengingatkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat agar dijalankan secara ketat. Karena kita dipantau Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves),” katanya.
“Penutupan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat. Ada ruas-ruas jalan yang ditutup untuk menjaga tidak terjadi lagi penyebaran varian Delta. Karena angka positif Covid-19 aktif di Boyolali sampai 3.890 kasus. Kami upayakan menekan angka paparan di bawah 100,” imbuhnya.
Menurut kapolres, efektivitas penekanan angka paparan dengan penyekatan ini bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat. Diakui Morry, dia juga memahami yang dirasakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan penyekatan ini. Dia pun menegaskan, mereka tetap bisa berjualan seperti biasa.
“Banyak aduan dan keluhan masyarakat, terutama pekerja UMKM dan pedagang kaki lima (PKL). Mereka tetap boleh buka dengan batasan waktu pukul 20.00, dengan protokol kesehatan tetap jalan. Serta tidak boleh makan di tempat,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Boyolali AKP Yuli Anggraini mengatakan, ada 23 titik penyekatan baik total maupun sebagian. Penutupan ruas jalan ini akan dilakukan sampai 20 Juli mendatang mulai pukul 06.00 – pukul 18.00. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Boyolali.
“Kami alihkan jalur dan pengecekan dokumen surat keterangan bebas Covid-19, sertifikasi vaksin minimal 1 kali, dan keterangan registrasi pekerja. Kalau memenuhi syarat, diizinkan lewat. Warga Boyolali juga tidak perlu khawatir, terutama pekerja sektor kritikal dan krusial, bisa melewati penyekatan,” terangnya.
Berikut ruas-ruas jalan yang ditutup total:
Jalan simpang KUD
Simpang tiga Menara Barat
Simpang arah Garuda
Jalan Merdeka Barat
Simpang arah Driyan
Pertigaan arah Anggoro Sari Barat SMAN 1 Boyolali
Pertigaan SMK Ganesha
Perempatan PDAM lama arah kota.
Selain itu, ruas jalan yang ditutup sepertiga selama 24 jam, yakni:
Simpang empat terminal lama.
Ruas jalan yang ditutup sebagian, yakni:
Simpang tiga Menara
PKU Aisyiyah
Pertigaan Baros
Simpang tiga Logerit
Jalan Merdeka Timur
TL Sonolayu
Perempatan Palma
Apotek Kimia Farma
Perempatan RSPA arah jalan Merapi.
TL Surowedanan arah kota
Simpang Berlian arah kota
Patung Sudirman
Ruas jalan ditutup seperempat:
Simpang empat Jalan Tape
Penutupan jalan bersifat fleksibel:
Simpang empat Randusari (ditutup setengah mulai pukul 06.00-18.00 dan dibuka ful mulai pukul 18.00-06.00. (rgl/ria/JPC)