Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid Malah Pergoki Judi Cap Ji Kia

  • Bagikan
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali yang berniat melakukan operasi yustisi, justru memergoki penjual judi Cap Ji Kia di di Alun-alun Pengging, Banyudono, Minggu (4/7) kemarin. (RAGIL LISTYO/RADAR SOLO)

BOYOLALI, RAKYATJATENG – Operasi Yustisi di rumah saja sekaligus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat digelar di Alun-alun Pengging, Banyudono, Minggu (4/7/2021).

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali yang berniat melakukan operasi yustisi, malah justru memergoki penjual judi Cap Ji Kia.

Awalnya, tim ini menyisir Alun-alun Pengging sekitar pukul 10.05. Mereka melihat warung di sebelah timur alun-alun nampak ramai kendaraan.

Tim ini lantas mendatangi lokasi tersebut. Sesampainya di depan warung, beberapa orang justru keluar dan kabur dengan motornya.

“Petugas langsung masuk warung, ternyata ada rekapan judi Cap Ji Kia. Sehingga barang tersebut kami amankan bersama dengan Kepolisian juga ikut operasi dengan kami,” jelas Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Boyolali, Heru Riyanto.

Pencarian pemilik alat judi tersebut juga dilakukan. Tak berselang lama, polisi mengamankan seseorang yang diduga pemilik alat judi tersebut.

“Kami serahkan orang tersebut beserta barang bukti rekapan Cap Ji Kia kepada polisi untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali, Sunarna mengatakan gerakan Minggu di rumah saja merupakan upaya mengurangi potensi penularan Covid-19. Juga penegakan PPKM darurat.

“Kami melakukan patroli di wilayah masing-masing. Memberikan imbauan pada masyarakat agar tetap di rumah saja, pada hari Minggu ini. Kami juga menyasar warung-warung makan, cafe yang masih tetap buka. Kami minta tutup dulu hanya hari Minggu saja,” katanya. (rgl/dam/JPC)

  • Bagikan