Pasangan Calon Pengantin di Klaten Positif Covid, Hajatan Dibatalkan

  • Bagikan
Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan

KLATEN, RAKYATJATENG – Pasangan calon pengantin asal salah satu kelurahan di Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil acara hajatan yang direncanakan mengundang 500 tamu di kediaman pengantin pada Minggu (27/6) mendatang, terpaksa dibatalkan.

“Ada kejadian di Kecamatan Klaten Tengah tadi malam ketika dilaksanakan tes swab antigen di tempat, ternyata menunjukkan hasil positif. Mereka yang positif kedua calon pengantin sehingga kita batalkan. Kalau calon pengantinnya saja positif sudah pasti akan menyebarkan,” jelas Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan, Sabtu (26/6/2021).

Pihak calon pengantin sudah menerima atas pembatalan acara hajatan tersebut. Mengingat jika tetap diselenggarakan terlalu berisiko karena bisa menulari keluarga mempelai maupun tamu undangan. Saat ini, kedua calon pengantin menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Joko mengatakan, sebenarnya saat pengurusan administrasi untuk pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) juga harus menyertakan hasil swab antigen. Dia menduga awalnya hasil swab calon pengantin negatif.

Kemungkinan mereka terpapar Covid-19 di antara jeda waktu menuju pelaksanaan acara hajatan. Hingga kemudian diketahui saat dilakukan tes swab antigen kembali.

“Sesuai Instruksi Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 sebenarnya hajatan tidak diperbolehkan. Tetapi keluarnya instruksi berdekatan dengan hari hajatan, sehingga acara yang digelar akhir pekan ini diberikan toleransi. Tetapi dengan catatan harus ada swab antigen secara acak di lokasi hajatan,” jelasnya.

Joko menambahkan, mulai Senin (28/6), sudah tidak ada toleransi lagi untuk gelaran hajatan. Apabila diketahui ada yang nekat menggelar hajatan, akan diberikan sanksi berupa pembubaran. Meski begitu, untuk pelaksanaan ijab kabul masih bisa dilaksanakan dengan pembatasan 20 orang.

Sementara itu, Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten Ronny Roekmito membenarkan adanya pasangan calon pengantin yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu didasarkan swab antigen yang dilaksanakan di tempat.

“Ya sesuai kebijakan, pasangan calon pengantin melakukan isolasi mandiri. Untuk acara hajatan yang seharusnya besok Minggu dibatalkan,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten per 25 Juni 2021 jumlah kumulatif kasus Covid-19 sebanyak 12.215 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.135 orang dinyatakan sembuh dan 720 orang meninggal dunia dengan status terkofirmasi positif Covid-19. Sedangkan saat ini masih terdapat 2.180 pasien menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing. (ren/ria/JPC)

  • Bagikan