PPKM Diperpanjang, Prokes di Klaten Diperketat

  • Bagikan

ANTISIPASI :Bupati Klaten Sri Mulyani melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran covid-19. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Bersamaan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro nomor 443.29/125 tertanggal 15 Juni 2021, Bupati Klaten Sri Mulyani langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas. Tetapi langkah tersebut terukur untuk mengendalikan penambahan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Instruksi untuk pengendalikan Cfovid-19 tertulis itu disampaikan Sri Mulyani melalui pesan WhatsApp Jumat malam (18/06), sekitar pukul 20.05.

“Mengingat perkembangan penambahan kasus Covid-19 di Klaten dan upaya pengendaliannya, saya memerintahkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor masing-masing. Jangan lagi muncul klaster kantor. Perilaku aparat sipil negara (ASN) untuk diperhatikan. Kedua semua obyek wisata di Klaten untuk ditutup. Jangan biarkan ada kerumunan di lokasi wisata,” pesan Sri Mulyani.

Terkait penegakan kepatuhan masyarakat, instruksi ketiga Bupati Sri Mulyani minta kepada Satpol PP bekerja sama dengan TNI, Polri untuk terus beroperasi menegakkan protokol kesehatan. Satgas jangan kendur.

“Instruksi keempat untuk hajatan di masyarakat untuk dipantau. Ketentuan yang sudah ada untuk dipatuhi dan protokol kesehatan harus dilakukan secara betul, termasuk toko dan swalayan”, tegasnya.

Bupati Klaten kembali mengingatkan kalau beberapa terakhir penambahan kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Klaten grafiknya terus naik. Jajaran pemerintah dan warga harus lebih waspada. Pemerintah akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi rakyat. Tapi warga juga harus patuh akan protokol kesehatan.

Terhitung (18/06), data covid 19 di Klaten menunjukkan terdapat 125 kasus terkontaminasi positif covid 19 dan 34 orang dinyatakan sembuh.

Data baru ini menjadi jumlah kumulatif yang terpapar covid 19 Klaten menjadi 10.203 kasus dan 8.765 lainya dinyatakan sembuh. Sementara pasien yang menjalani perawatan atau isolasi mandiri masih berjumlah 791 orang dan 647 jiwa meninggal dunia. (ren/oh/JPC)

  • Bagikan