KLATEN, RAKYATJATENG – Pembonceng sepeda motor yang berdiri tanpa busana di Klaten diamankan pihak berwajib, Selasa (1/6) dini hari. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, total ada enam orang yang diamankan dan dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
“Sabar dulu. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan,” bebernya, dikutip dari Jawa Pos Radar Solo.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto menambahkan, usai mendapatkan laporan atas unggahan video kejadian tersebut di media sosial, jajarannya langsung menindaklanjuti.
Penyelidikan diawali di lokasi kejadian, yakni Jalan Majapahit, Dusun Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.
“Langsung kami lacak nomor polisi kendaraannya. Sedangkan dari satreskrim langsung menuju ke alamat lokasi. Memang sudah diamankan orangnya dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” beber Abipraya.
Pelanggaran yang disangkakan, yakni tidak mengenakan helm. Selain itu, dinilai ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan. Serta diklaim membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya. Satlantas menerapkan Pasal 291 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami juga masih menunggu pengembangan dari satreskrim. Apakah nanti akan dikenakan UU ITE atau tidak, ditunggu saja,” ucapnya.
Sementara itu, konvoi yang sempat viral itu dilakukan tiga anak muda di Jalan Majapahit sekitar pukul 01.00. Pembonceng motor berdiri hanya mengenakan celana dalam dan kemudian juga mencopot celana dalamnya. Mereka bersorak-sorai dan motor melaju zig-zag.
“Melihat tayangan videonya, benar kejadiannya di Jalan Majapahit. Melaju dari arah utara ke selatan. Tapi saat itu saya tidak melihat sendiri kejadiannya,” beber pedagang angkringan Jalan Majapahit Dani, 31. (rs/ren/per/JPR/JPC)