Dukun Ini Ngaku Bisa Gandakan Duit Rp20 Juta Jadi Rp1 Miliar, Eh Ternyata Kabur, Ditangkap Deh

  • Bagikan
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti hasil penipuan bermodus penggandaan uang di halaman Mapolres Semarang, Jumat (28/5). (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang)

UNGARAN, RAKYATJATENG – Tiga dukun yang mengaku bisa menggandakan uang berhasil diringkus Satreskrim Polres Semarang.

Tersangkanya berinisial GM (40), Za (49), dan An (33). Masing-masing warga Sumatera, Sragen, dan Karanganyar.

Mereka sudah beraksi lima kali. Korban terakhirnya Samini, warga Sawangan, Kabupaten Batang. Ia tergiur iming-iming tersangka hingga akhirnya menyetor uang Rp 20 juta. Tersangka menjanjikan bisa menggandakan menjadi Rp 1 miliar.

Oleh GM, korban diminta membawa persyaratan berupa buah apel, pear, jeruk dan anggur ke rumah tersangka.

Setelah itu, tersangka mulai melakukan ritual. Memasukkan semua syarat ke dalam kardus dan menyuruh korban menunggu di luar kamar.

Setelah ditunggu beberapa saat, tersangka tak kunjung keluar kamar. Karena curiga, korban mengecek ke dalam kamar namun hanya menemukan kardus dan plastik kosong. Sementara ketiga tersangka sudah kabur.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, modus yang digunakan ketiga tersangka tersebut adalah dengan mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang.

“Nominalnya bervariasi dari puluhan juta menjadi miliaran rupiah,” ungkap ketika gelar perkara di halaman Mapolres Semarang Jumat (28/5/2021).

Selain membekuk tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, antara lain buah-buahan sisa ritual, uang tunai Rp 10 juta, kardus dan plastik bekas.

Ketiga tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

“Kami ingatkan untuk masyarakat jangan percaya dengan yang begituan,” imbau kapolres. (ria/zal/JPC)

  • Bagikan