Wonogiri Zona Merah Gara-gara Data Tak Sinkron, Jekek: Itu Memalukan

  • Bagikan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto (kiri) bersama unsur Forkompimda Wonogiri, Kamis (27/5). (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)

WONOGIRI, RAKYATJATENG – Status Wonogiri sebagai zona merah penyebaran Covid-19 dalam data Satgas Covid-19 Nasional sempat dibahas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Bupati Joko Sutopo dalam kunjungannya, Kamis (27/5).

Diduga itu terjadi karena ketidaksinkronan data penyebaran Covid-19 antara pusat dan daerah.

“Dari hasil diskusi tadi, diduga ada ketidaksinkronan data,” terang kapolda.

Namun, kedatangan kapolda bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto ke Kota Sukses tidak untuk membicarakan masalah data penyebaran Covid-19. Tapi, guna memberikan motivasi dan semangat untuk melawan Covid-19.

Hasil kunjungannya ke Sragen, tercatat sekitar 306 kegiatan resepsi hajatan, sedangkan yang antre menggelar acara serupa lebih dari 200 titik. Fenomena tersebut berpotensi menimbulkan klaster. Karena itu, dia meminta untuk hajatan dilarang di seluruh Jateng. “Daripada kecolongan,” ujar dia.

Sementara itu, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan, selain Wonogiri, bersama kapolda, dia berkunjung ke Kudus dan Sragen yang dinilai terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Pangdam mengepresiasi upaya Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri yang telah melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Rudianto mengimbau masyarakat mendukung kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Merespons imbauan kapolda dan pangdam, Bupati Wonogiri Joko Sutopo akan melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan resepsi hajatan.

“Akan ada musyawarah dan mufakat. Jadi ada titik temu. Dengan begitu, kebijakan baru tidak akan menimbulkan masalah baru,” ujar dia.

Terkait ketidaksinkronan data penyebaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan kabupaten, bupati menyebut ada selisih 123 kasus. Yang semula 120 menjadi 243 kasus di data pusat.

“Itu yang menyebabkan Wonogiri masuk zona merah. Kami kaget semua,” terang bupati yang akrab disapa Jekek itu.

Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri, imbuh bupati, sudah bekerja keras menangani pagebluk Covid-19.

Hal ini bukan berarti pihaknya tak bisa menerima status zona merah, tapi berharap informasi bisa didapatkan secara objektif. Dengan begitu Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri bisa melakukan evaluasi tepat.

Soal penambahan 120 kasus baru Covid-19, bupati mengatakan disebabkan tingginya mobilitas warga saat Lebaran. Dia berharap, ada pihak yang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Wonogiri. Sebab upaya keras sudah dilakukan untuk menekan penyebaran korona.

Bupati juga telah meminta dinas kesehatan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan terkait hal itu.

“Semoga besok ada klarifikasi dari Kemenkes. Prinsip dasarnya semangat harus terjaga dan optimisme harus menjadi sikap dan perilaku ke depan, sehingga menjadi solid,” beber dia.

“Saat ini ada 250 spesimen yang menunggu hasil laboratorium. Semoga semuanya negatif. Tapi kalaupun ada yang positif, saya yakin angkanya tidak akan signifikan,” kata dia.

Jekek menambahkan, berdasarkan laporan harian Covid-19 Wonogiri, status Wonogiri berada di zona oranye.

Saat disebut sebagai zona merah, menurutnya hal itu memalukan. Sebab, sudah banyak upaya yang dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Wonogiri.

Apalagi berdasarkan data Satgas Covid-19 Nasional itu Wonogiri menjadi satu-satunya zona merah di Jawa Tengah. Dan di Pulau Jawa hanya Wonogiri dan Cirebon yang termasuk zona merah.

Pihaknya berharap ada pihak-pihak yang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Wonogiri. Sebab, upaya keras sudah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Bupati juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri untuk berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan terkait hal itu.

“Semoga besok ada klarifikasi dari Kemenkes. Prinsip dasarnya semangat harus terjaga dan optimisme harus menjadi sikap dan perilaku ke depan sehingga menjadi solid,” pungkas Jekek. (rs/ria/per/JPR/JPC)

  • Bagikan