Hina Tim SAR Soal Covid lewat Medsos, Pria Ini Diamankan

  • Bagikan
Pelaku ujaran kebencian terhadap tim SAR, Haryono (duduk paling kiri) saat mediasi di Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (20/5) malam. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)

KARANGANYAR, RAKYATJATENG – Seorang pria warga Wonorejo, Bejen, Karanganyar, Jawa Tengah, diamankan pihak kepolisian, Kamis (20/5) malam. Warga atas nama Haryono, 37, tersebut diduga melancarkan ujaran kebencian terhadap tim Search and Rescue (SAR) lewat komentar di media sosial (medsos) Facebook.

Melalui akun Facebook Faica Pratama, Haryono menuliskan komentar yang bernada fitnah terhadap tim SAR. Komentar tersebut ditulis dengan bahasa Jawa, “coronane di ingu gen tambah utang’e tim sar e gen sugeh”.

Atas komentar tersebut, anggota tim SAR, baik dari eks Karesidenan Surakarta maupun Jogja pun merasa tersinggung dan keberatan.

Kamis (20/5) malam, sejumlah relawan dan anggota SAR berkumpul di Mako Induk SAR Karanganyar dan meminta pihak kepolisian menangkap pelaku pemilik akun Facebook tersebut dan memproses sesuai hukum.

“Tadi sudah kita datangi teman-teman relawan dan SAR yang sedang kumpul di Mako SAR Karanganyar. Kemudian pelaku yang berkomentar di media sosial juga langsung kita jemput sekitar pukul 21.30 bersama anggota Polres Karanganyar. Selanjutnya kita bawa ke mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar Sundoro Budi Karyanto usai melakukan proses mediasi.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Solo, baik di Mako Induk SAR Karanganyar maupun halaman Satreskrim Polres Karanganyar dipenuhi puluhan relawan dan anggota tim SAR hingga Kamis (20/5) tengah malam. Mereka ingin melihat langsung proses mediasi yang dilakukan perwakilan SAR Karanganyar dengan pelaku.

Wakil Komandan SAR Karanganyar Muh Sidiq mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke Polres Karanganyar. Ia berharap relawan dan anggota SAR dari berbagai daerah yang saat itu berkumpul di halaman satreskrim dan Mako Induk SAR Karanganyar untuk bisa membubarkan diri.

“Kita serahkan ke polres. Pelaku sudah diamankan. Dan saat ini fokus kami adalah meredam ketegangan teman-temen relawan dan anggota SAR untuk menjaga kondusivitas wilayah Karanganyar,” ujar dia.

Di sisi lain, Kapolres Karanganyar AKBP Much Syafi Maulla melalui Perwira Pengawas (Pawas) Polres Karanganyar Iptu Ismugiyanto menuturkan, saat ini Haryono masih menjalani pemeriksaan oleh jajaran Satreskrim Polres Karanganyar. (rs/rud/per/JPR/JPC)

  • Bagikan