SEMARANG, RAKYATJATENG – Kasus perampokan terjadi di sebuah toko sembako ‘Ambarawa’ Jalan Dargo Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/5/2021).
Pelaku berhasil menggondol uang tunai milik korban sekitar Rp 200 juta.
Perampokan yang terjadi sekitar pukul 02.30 dini hari tersebut dilakukan oleh dua orang. Pelaku juga sempat mengunci korban di dalam kamar selama empat jam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan, korban diketahui bernama Rahaju Histhika, 76, sedang menghitung hasil penjualan barang dagangan sekira pukul 20.30.
Korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku dengan membawa linggis. Korban kemudian didorong oleh pelaku menuju kamar dan uangnya diminta.
“Satu orang mendorong korban langsung dimasukan ke kamar yang juga merupakan pintu masuk ruang utama dan mengunci korban dari luar,” ungkap Indra.
Sekitar pukul 01.00, lanjut Kasat Reskrim, korban berhasil keluar dengan cara mencongkel kamar menggunakan barang bukti linggis yang tertinggal di kamar.
Korban kemudian melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Mapolsek Semarang Timur dan diteruskan ke Mapolrestabes Semarang.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa linggis milik pelaku dan dua gembok pintu depan bekas congkelan. Pelaku diketahui sempat mengambil rekaman CCTV milik korban. (dit/bas/JPC)