Lama Serumah dengan Mertua, Suami-Istri Ini Pilih Tinggal di Makam

  • Bagikan
Keluarga yang terpaksa mendirikan hunian di lahan eks Bong Mojom, Jebres. (CITRA AYU/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Tidak semua masyarakat kurang mampu beruntung mendapatkan hunian layak. Ada yang terpaksa menempati lahan ilegal sebagai tempat berteduh. Di antaranya tempat pemakaman etnis Tionghoa di eks Bong Mojo, Jebres sisi barat.

Untuk Bong Mojo sisi timur, memang belum lama ini telah dibersihkan Pemkot Surakarta. Sementara sisi barat belum tersentuh penataan.

M. Murad bersama istrinya menjadi warga baru di Bong Mojo sisi barat. Awalnya dia tinggal di pedestrian depan RSJD Arif Zainudin, yang kemudian ditertibkan.

“Setelah pembongkaran, sempat tinggal di rumah mertua. Tapi lama menumpang jadi sungkan. Lalu salah seorang teman mengajak mencari lahan kosong di area Bong Mojo,” ujarnya.

Kali pertama datang, pedagang sate itu kulonuwun dengan juru kunci Bong Mojo. Dari situ, Murad mendapat keterangan tentang lahan makam untuk hunian karena sudah tidak dirawat oleh ahli warisnya. Tandanya, abu jenazah telah diambil pihak keluarga.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Solo, di Bong Mojo sisi barat terdapat sekitar enam hunian liar. Yang paling lama sudah tinggal di tempat itu selama 3 tahun.

“Listriknya nggantol dari rumah warga yang di bawah. Untuk kebutuhan air bersih, ya ngangsu dari berbagai tempat. Saya sadar ini tanah negara. Kalau nanti kena gusur, ya pasrah,” ungkap Murad.

Hunian liar lainnya terpantau di kompleks makam Tinalan, Kampung Petoran RT 02 RW 06, Kelurahan Serengan. Mereka rata-rata menempati lokasi tersebut lebih dari 20 tahun.

“Saya tinggal sejak SD. Kalau dihitung lebih dari 25 tahun. Dulu ini rumah orang tua saya. Kemudian anak-anaknya sudah berkeluarga dan rumah orang tua saya ini disekat dibagi dengan adik-adik,” ujar Rini, warga setempat.

Penataan hunian liar di makam Tinalan itu telah masuk agenda Pemkot Surakarta. Sebelum pandemi, wacana pembongkaran dan pesangon bagi warga untuk sewa lokasi baru selama area makam ditata, sempat digulirkan.

Namun, agenda itu tertunda karena refocusing anggaran untuk penanganan pandemi. Sesuai rencana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Surakarta, kawasan tersebut bakal ditata pada 2022.

“Ada 33 KK (kepala keluarga) di area makam Tinalan. Semuanya sudah sepakat ditata. Rencananya mereka akan dibangunkan hunian baru sama pemkot. Sisa lahannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Taman Cerdas atau showroom kerajinan blangkon,” kata Ketua RT 02 RW 06 Kelurahan Serengan Ananta Karyana. (rs/ves/per/JPR/JPC)

  • Bagikan