PATI, RAKYATJATENG – Kasus Covid-19 “meledak” di Kabupaten Pati. Perumahan RSS Desa Sidokerto, Kecamatan Kota, menjadi klaster baru. Total ada 56 warga yang dinyatakan positif covid-19, dari hasil penelusuran kontak erat yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
“Data yang kami kumpulkan total ada 56 yang terkonfirmasi positif covid-19. Data ini termasuk 26 kasus positif baru siang kemarin dari hasil tracing,” jelas Camat Pati Kota Didik Rusdiartono, dikutip dari Jawa Pos Radar Kudus.
Karena itu pihaknya berharap agar masyarakat berhati-hati, karena saat ini Perumahan RSS Sidokerto menjadi zona merah. Khususnya di RT 10 dan RT 12. Perumahan tersebut dilockdown mulai 7 hingga 21 Mei mendatang.
“Selalu patuhi protokol kesehatan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” paparnya.
Terpisah, hingga Sabtu siang kemarin, hasil tracing dengan melakukan swab antigen ditemukan 26 warga yang terkonfirmasi positif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya yang juga merupakan anggota Satgas Covid-19.
Langkah tracing ini dilatarbelakangi adanya 30 warga Perumahan RSS Sidokerto yang terpapar Covid-19 pada Jumat (7/5).
“Klaster penyebaran covid-19 terhitung sejak kemarin. Mereka yang positif langsung diisolasi ke RSUD Soewondo, Pati,” terang Martinus Budi Prasetya.
Kemarin ada sekitar 200-an warga dari 3 RT yang menjalani swab antigen di lapangan setempat. Dalam pelaksanaan tracing tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan jajarannya untuk melakukan tracing warga yang dimungkinkan melakukan kontak langsung dengan pasien covid-19. Antara lain dibantu Puskesmas Pati II, Puskesmas Tlogowungu, dan Puskesmas Wedarijaksa. (ks/him/top/JPR/JPC)