Kapolda Jateng Apresiasi Gedung Pelayanan Terpadu Polres Klaten

  • Bagikan

KLATEN, RAKYATJATENG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, SH, SSt MK meresmikan gedung pelayanan kepolisian terpadu di Polres Klaten, Selasa (20/4/21).

Gedung yang merupakan terobosan kreatif Polres Klaten ini diberi nama “Grha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten”.

Di hadapan Forkompinda, tokoh masyarakat, para pejabat utama Polda serta sejumlah Kapolres jajaran Solo Raya, Kapolda memberikan apresiasi positif atas upaya Kapolres dan jajarannya tersebut.

Selain itu, Kapolda juga meresmikan beroperasinya sejumlah layanan berbasis IT yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kepolisian tanpa harus bergerombol yang berisiko terhadap penularan Covid-19.

“Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini. Di tengah-tengah upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19, layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan,” tandas Kapolda.

Berdasarkan keterangan petugas setempat, Grha Pelayanan Terpadu (Grhayandu) melayani masyarakat untuk sebelas bentuk pelayanan yang sebelumnya tersebar di ruangan-ruangan terpisah.

Ditata dalam kemasan modern dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hadirnya gedung ini diharapkan mampu membuat masyarakat nyaman dalam mengurus layanan kepolisian.

Masyarakat yang masuk gedung akan langsung dilayani petugas polwan yang mengarahkan masyarakat sesuai layanan yang dibutuhkan. Selain itu, layanan otomatis yang terkoneksi ke semua jenis layanan juga tersedia.

Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan antara lain: SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.

Kepada awak media Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan.

Diharapkan Polri nantinya semakin berkembang dan bisa menjadi institusi yang bisa mengatasi segala permasalahan dan semakin dicintai masyarakat.

“Masyarakat datang ke Polres Klaten tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu di satu rumah, dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya.” ujarnya.

“Apa yang kita resmikan ini sebagaimana program Kapolri untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan jaminan kepastian hukum serta pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan dengan tidak melanggar hukum,” tegas Irjen Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng menambahkan bahwa selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten, kedatangannya bersama para pejabat utama Polda adalah untuk melakukan pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak boleh mudik yang akan diberlakukan H-7.

Kapolda menjelaskan bahwa dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang masuk di wilayah Jateng.

“Hal ini tidak hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif Polri terkait dengan pencegahan covid-19,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan bahwa beberapa aplikasi yang diluncurkan Polres Klaten antara lain “Si Tanggap”, Simas Coklat, Pelayanan Polri Masuk Desa (PPMD), Chatbot Polres Klaten, Si Juminten, Samsat Malam/Salam Polres Klaten, Balasara Polres Klaten, Mobio pelayanan keliling Polres Klaten, SP2HP online, kawal gratis, SKCK Mami (SKCK malam minggu), SKCK jebol (SKCK jemput bola), SKCK Nos (SKCK non stop).

Aplikasi Si Tanggap merupakan aplikasi gabungan yang mengakomodir apa yang ada di gedung Grhayandu. Kemudian Simas Coklat adalah sistem informasi covid-19 Klaten.

“Kami menerjunkan 401 anggota yang bekerja sama dengan babinsa dan seluruh kepala desa untuk mendatakan perkembangan covid-19 di Klaten sehingga kita mendapatkan data yang akurat baik itu yang terkonfirmasi, kontak erat dan yang perlu pengawasan. Data ini kita input setiap hari di aplikasi simas coklat sehingga bisa kita evaluasi mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus mana yang tidak,” katanya.

Untuk PPMD (Pelayanan Polri Masuk Desa) adalah pelayanan keliling Polres Klaten di desa-desa. Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk mendapatkan SKCK, surat kehilangan, laporan pidana hingga konsultasi hukum.

Masyarakat bisa mendapat layanan kepolisian di desa-desa sesuai jadwal yang telah dibuat oleh masing-masing polsek. Menurut Kapolres layanan ini disambut antusias masyarakat, terbukti hanya dalam waktu 3 minggu sejak diluncurkan sudah ada 1680 produk yang dibuat dalam program ini.

Kemudian salah satu layanan yang cukup menjadi unggulan adalah SKCK Nos (SKCK Nonstop) dimana sekarang layanan SKCK di Polres Klaten dibuka 24 jam.

“Kapanpun masyarakat membutuhkan membuat SKCK, kapan saja, jam berapa saja kami siap memberikan pelayanan,” katanya.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani mengapresiasi terobosan kreatif Polres Klaten.

Bupati sangat mendukung apa yang dibangun Polres Klaten dan berharap layanan ini terus dikembangkan dan bisa terintegrasi dengan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Klaten.

Hal itu menurutnya, tak hanya untuk kemudahan layanan masyarakat namun juga untuk meningkatkan kemitraan antara Polres dengan Pemkab Klaten.

“Saya benar-benar memberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian ini, karena pembangunan gedung pelayanan terpadu ini bukan semata tentang infrastruktur gedung dan sarana prasarana penunjang. Akan tetapi di balik peresmian ini ada transparansi, akuntabilitas, ada edukasi dan ada keterbukaan informasi publik serta peningkatan kompetensi SDM maupun spririt untuk lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas bupati. (Sen)

  • Bagikan