Ganti Rugi Proyek Rel Layang Palang Joglo, Pemerintah Siapkan Rp 107 M

  • Bagikan
Bangunan di atas lahan PT KAI terkena dampak pembangunan rel layang Palang Joglo. (CITRA AYU/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran Rp 107,7 miliar untuk biaya penertiban dan ganti rugi lahan terdampak proyek single track elevated atau rel layang palang Joglo. Rencananya uang pengganti ini turun maksimal Juni. Sebab, proyek ini akan dimulai Juli.

”Dari paparan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub (Kementerian Perhubungan) tadi, kebutuhan anggaran untuk penertiban sekitar Rp 15 miliar, sementara untuk pembebasan lahannya memakan anggaran Rp 92,7 miliar (usulan LMAN),” papar Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto usai pertemuan dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub bersama Badan Anggaran DPRD Surakarta di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Sugeng mengatakan, kunjungan itu merupakan koordinasi dan penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Solo yang terdampak proyek single track elevated. Selain itu, DPRD menanyakan tahapan pengerjaan hingga teknis penggantian ganti rugi kepada warga terdampak proyek ini.

Dari informasi yang dia dapat, pemberian ganti rugi dan santunan dampak sosial dirampungkan pada Juni. Pihaknya mewanti-wanti agar semua tahapan, mulai dari pengukuran hingga pencairan uang pengganti dilakukan secara terbuka. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

”Warga terdampak di Solo ini sudah bertanya-tanya tentang kepastian turunnya uang pengganti itu. Warga berharap mendapatkan uang ganti yang layak sesuai aset masing-masing,” kata dia.

Berdasarkan paparan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, warga terdampak pembangunan proyek nasional itu terbagi menjadi dua. Pertama, warga terdampak penertiban di atas lahan PT KAI. Kedua, warga terdampak pembebasan lahan di lahan sendiri.

”Yang terdampak penertiban ada 537 bidang dengan luas 10.724,5 meter persegi. Pembebasan lahannya ada 88 bidang seluas 9.009 meter persegi,” kata Sugeng.

Sampai saat ini, seluruh proses yang sudah tercapai baru sebatas pendataan dan pencatatan aset. Selanjutnya, data itu akan dipaparkan kembali kepada warga sebelum akhirnya dihitung oleh tim appraisal. Setelah itu, baru proses pencairan dana pengganti pada warga terdampak.

Pembangunan single track elevated yang dilakukan pada Juli itu memakan anggaran Rp 76,062 miliar. Dikerjakan dalam 18 bulan. Jika ditambahkan dengan konsep besar pembangunan jalur ganda KA Solo Semarang Fase 1 (Solo Jebres-Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso), segmen jalur rel layang Solo Balapan-Kadipiro yang pengerjaannya hingga 2023, total kebutuhan anggaran Rp 424,023 miliar.

”Kami mendukung program ini, hanya saja pemerintah tidak boleh asal gusur. Masyarakat pun tak bisa seenaknya menaikkan harga tanah mereka sendiri. Makanya, kami memberikan masukan lewat pertemuan tadi agar seluruh prosesnya dilalui secara utuh. Jadi tidak serta merta langsung turun uang ganti ruginya. Namu,n harus ada komunikasi yang jelas agar tidak ada masalah di kemudian hari agar semua bisa legawa. Nanti pemkot dan DPRD akan membantu mengondisikan,” beber Sugeng.

Di bagian lain, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Haryono Bambang mengatakan, saat ini proses pendataan sudah selesai dilakukan.

Setelah perekapan data selesai, akan diumumkan di kelurahan agar warga terdampak bisa mengecek kembali data-data itu. Jika semua sudah setuju dengan hasil pendataan, selanjutnya akan dihitung oleh tim penilai independen (appraisal).

”Setelah itu baru pencairan (ganti rugi) ke rekening masing-masing. Saat ini, baru untuk warga penertiban (di atas lahan PT KAI). Untuk pembebasan lahan (hak milik) masih belum. Namun melihat prosesnya, mungkin lebih cepat yang pembebasan lahannya dulu,” tutur dia. (rs/ves/per/JPR/JPC)

  • Bagikan