Petugas Hadang Pemudik, Pengendara Wajib Swab di Rest Area Tol Solo-Semarang

  • Bagikan
Pengendara yang melintas di Tol Solo-Semarang wajib di-swab antigen. (TRI WIDODO/RADAR SOLO)

BOYOLALI, RAKYATJATENG – Masyarakat sebaiknya mematuhi larangan mudik. Bila nekat, maka konsekuensinya mereka akan dihadang petugas gabungan.

Selain jalan arteri, penyekatan dilakukan di rest area jalan tol. Mereka juga harus menjalani swab antigen.

Salah satu penyekatan dilakukan melalui pos tangguh di Rest Area B Jalan Tol Solo-Semarang. Di pos yang berlokasi di KM 487 itu akan ditempatkan petugas kemanan dan medis. Mereka akan melakukan tes swab antigen kepada pengendara yang berhenti di lokasi itu.

“Pengendara, terutama yang dari luar wilayah Boyolali akan kami tes swab antigen,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Kamis (15/4).

Pos tangguh ini telah dibuka hingga 5 Mei mendatang. Setiap hari akan dilakukan pengetesan swab antigen kepada pengguna jalan yang berhenti di rest area KM 487.

“Pos ini sebagai tindakan awal untuk menghambat terjadi kegiatan mudik saat Ramadan dan Lebaran,” kata Morry.

Sementara pos tangguh ini hanya ada dua. Namun saat operasi ketupat nanti, bakal ada tujuh pos polisi. Empat pos berada di jalur tol, dan tiga sisanya berada di jalan arteri wilayah Boyolali. “Posko ini didirikan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan,”ujarnya

Dengan kesadaran masyarakat agar tidak mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan, diharapkan pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dengan begitu, aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Sementara itu, Listyo Agung, 41, salah satu pengguna jalan mengaku tak keberatan dilakukan tes swab antigen. Meski baru kali pertama melakukan swab test ini, dia tak khawatir dengan hasil tesnya.

“Alhamdulillah negatif. Ya tidak ada-apa di-swab untuk menjaga semuanya,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Anastasya. Pengendara asal Solo yang akan menuju Semarang ini sempat khawatir. Tapi kondisi tubuhnya memang bagus sehingga hasilnya juga negatif. “Harapan kita semua, Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya. (rs/wid/per/JPR/JPC)

  • Bagikan