Bocah Kembar Jadi Korban Pencabulan Berkali-kali Pasangan Kumpul Kebo Ibunya

  • Bagikan
ilustrasi: int

BOYOLALI, RAKYATJATENG – Lelaki berinisial P (49) ini benar-benad bejat. Dia mencabuli dua gadis kembar yang masih di bawah umur berkali-kali. Kini P diamankan Polres Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi bejat terhadap D dan N yang merupakan putri kembar dari U ini dilakukan saat kondisi kos-kosan sepi. Saat ibu korban pergi bekerja itulah, pelaku melancarkan aksinya menyetubuhi korban.

“Tersangka mulanya tidur disamping korban N. Kemudian tersangka melancarkan aksinya,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kasat Reskrim AKP Eko Marudin didampingi KBO Reskrim Iptu Wikan S.K.

Tak cukup pada N saja aksi tak senonoh itu dilakukan. Di Kesempatan yang lain, saat tempat kos sepi dan korban D tengah menonton TV, sopir truk pasir itu kembali melakukan perbuatan yang sama.

“Terhadap para korban ini, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Dimulai sejak Desember 2020 lalu,” kata kapolres.

Beruntung, aksi bejat tersebut ketahuan tetangga korban. Korban kemudian juga menceritakan perbuatan tersangka ini ke ibunya.

“Ibunya langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Boyolali. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya lantaran khilaf. Sambil tertunduk malu, dia mengatakan telah melakukan aksi tak senonoh itu terhadap D sebanyak tiga kali dan N tujuh kali.

Dia juga mengaku, bahwa hubungannya dengan ibu korban tak terikat pasangan suami istri. Keduanya hanya kumpul kebo.

“Tidak nikah siri. Istilahnya hanya kumpul kebo gitu lah,” ujarnya.

Meski begitu, dia tetap menyesali perbuatannya tersebut. “Tidak ada paksaan. Atau iming-iming apa gitu. Hanya korban pernah minta HP, tapi belum saya belikan. Uang dari mana, saya cuma sopir,” pungkas tersangka. (rs/wid/per/JPR/JPC)

  • Bagikan