Ditlantas Polda Jateng Serahkan Mobil Curian ke Pemiliknya, Pelaku Kabur

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menyerahkan satu unit mobil hasil curian kepada pemiliknya.

Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafirudin kepada pemiliknya, melalui Kapolsek Wanasari Polres Brebes AKP Mulyono, Senin (22/2/2021).

“Kita serahkan kepada Kapolsek Wanasari AKP Mulyono untuk diserahkan kepada pemiliknya. Namun sewaktu-waktu diminta untuk dihadirkan, barang bukti tersebut harus bisa dihadirkan guna dilakukan penyidikan,” kata Dirlantas.

Ia berpesan kepada AKP Mulyono untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan agar selalu berhati-hati dan meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali. “Kita serahkan kepada pemiliknya, dan tidak ada biaya apapun dalam hal ini,” ujarnya.

Rudy menuturkan, terungkapnya kasus kendaraan curian ini berawal kecurigaan petugas terhadap mobil Toyota Sienta bernomor polisi asli B 77 FAI yang diubah menjadi B 1774 BAD.

Saat terjerat razia, pelaku juga diketahui membawa SIM palsu. Nomor SIM yang tertera tidak terdaftar. Oleh petugas, kendaraan tersebut kemudian ditilang dan diamankan.

“Pelaku kemudian berpura-pura pamitan untuk membeli minum di minimarket, lalu pelaku melarikan diri. Dimana petugas saat itu sedang melakukan kegiatan razia,” katanya. (Sen)

  • Bagikan