Pembangunan Bendung Gerak Blora, Warga Terdampak Akan Direlokasi

  • Bagikan

BLORA – Rencana relokasi warga terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko diminta disiapkan secara matang. Sebab, pembangunan bendung tersebut akan memberi dampak positif bagi masyarakat, baik sosial maupun ekonomi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Blora Arief Rohman saat memimpin rapat membahas rencana relokasi warga terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko dan rencana pengembangan potensi wisata, di ruang pertemuan Lantai II Bappeda Kabupaten Blora, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, relokasi warga terdampak pembangunan Bendung tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Mengingat, pembangunan Bendung Gerak Karangnongko merupakan proyek strategis nasional.

Disampaikan, tahapan awal yang harus dilaksanakan adalah relokasi penduduk, bahkan ada yang bedol desa. Tentunya kalau dipindah perlu ada alternatif.

“Kita harus planning, upaya persuasif dari sekarang harus dilakukan. Proyek ini ada dampak sosialnya, kita harus kompak meyakinkan masyarakat bahwa ini untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pribadi,” jelas wabup.

Arief berharap, nantinya masyarakat terdampak bisa direlokasi pada area yang lokasinya tidak jauh dari tempat semula. Termasuk agar masyarakat terdampak dapat mengembangkan potensi ekonomi dan pariwisata.

“Kalau pindahnya tidak jauh-jauh dari lokasi, nanti mereka bisa juga untuk mengelola di sektor pariwisata. Tapi kita juga harus lihat regulasinya seperti apa. Pagi hari ini kita ingin mendapat masukan, sebagai bahan awal untuk persiapan sosialisasi,” terangnya.

Ditambahkan, Bendung Gerak Karangnongko nantinya akan berdampak pada beberapa desa di Kecamatan Kradenan. Bendung ini diharapkan dapat mengairi daerah irigasi (DI) Karangnongko kiri seluas 1.747 hektare dan DI Karangnongko kanan seluas 5.203 hektare.​

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Blora Free Bayu Alamanda menyampaikan, masyarakat dari desa, seperti Desa Ngrawoh dan Nginggil berharap agar relokasi tidak dilakukan jauh dari lokasi tersebut.

“Masyarakat dari Desa Ngrawoh dan Nginggil menyampaikan andai besok Bendung Karangnongko dibangun dan mereka terdampak, mereka tidak masalah, tetapi mereka minta relokasinya di sekitar (bendung) itu,” ungkapnya

Sementara, Direktur Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Teguh Yuwono mengungkapkan, hutan yang dikelola UGM tersebut secara fungsi sebagai hutan produksi. Ia juga memaparkan peluang-peluang relokasi penduduk di lahan hutan milik pemerintah dengan mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku. Teguh pun menyarankan, agar Pemkab Blora membentuk tim untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait.

“Relokasi bisa dilakukan, tapi prosesnya sesuai regulasi. Alangkah lebih baiknya nanti, Pemkab Blora punya tim yang bisa konsultasi ke Kementerian LHK, mumpung belum dimulai dan masih cukup waktu untuk konsultasi,” terang Teguh. (*)

  • Bagikan