SOLO, RAKYATJATENG – Mulai hari ini (15/2), Kereta Api Indonesia (KAI) menambah enam stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Keenam stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Solo Balapan, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasar Turi. Biayanya, Rp 20 ribu.
Layanan ini sebelumnya hanya tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jogjakarta. “Penambahan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api,” ungkap Manager Humas KAI Daop 6 Jogjakarta Supriyanto.
Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN, antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM). Jumlah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 akan terus ditambah secara bertahap.
“Sejak dibuka pada 3-12 Februari 2021, KAI telah melayani 21.530 peserta GeNose C19 di stasiun,” ujar Supriyanto.
Sesuai surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 20 Tahun 2021, pelanggan kereta api (KA) jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19, rapid test antigen, atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Dijelaskan Supriyanto, syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum, kecuali air putih guna meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
“Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan,” jelasnya.
Supriyanto mengklaim KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah penumpang dengan kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah. Pelanggan KA juga diimbau untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah ditetapkan.
“Penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI bangga buatan Indonesia,” pungkasnya. (rs/aya/per/JPR)