WONOGIRI, RAKYATJATENG – DPRD Wonogiri Jawa Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah 2020 Joko Sutopo-Setyo Sukarno, Rabu (27/1). Wakil rakyat juga mengirimkan surat terkait pemberhentian Joko Sutopo-Edy Santosa sebagai bupati dan wakil bupati Wonogiri periode 2016-2021.
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono mengatakan, masa jabatan Joko Sutopo-Edy Santosa akan habis 17 Februari 2021, maka pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian keduanya ke Mendagri.
“Kami kirim lewat gubernur Jawa Tengah. Setelah itu nanti ada balasan dari sana, terkait kapan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” ungkapnya.
“Perkiraan kami, 17 Februari nanti pelantikan. Soalnya dulu dilantik 17 Februari 2016. Kalau pas lima tahun ya itu. Tapi ya nanti kami tunggu keputusan,” imbuh ketua dewan.
Apakah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan secara tatap muka atau daring? Sriyoni belum bisa memastikan. “Dulu bisa membawa massa. Tapi kalau suasananya masih pandemi seperti saat ini, saya lebih setuju kalau dilakukan secara daring,” katanya.
Untuk diketahui, pasangan Joko Sutopo- Setyo Sukarno ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 dengan perolehan 484.262 suara atau 83,32 persen dari total suara sah, sedangkan lawannya pasangan Hartanto dan Joko Purnomo mengantongi 96.964 suara atau sebesar 16,68 persen dari suara sah.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang berhalangan hadir pada sidang paripurna kemarin karena ada agenda di luar kota diwakili Wakil Bupati Edy Santosa. Edy mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen terkhusus masyarakat Wonogiri karena telah membantu membangun Kota Sukses. (rs/it/fer/JPR/JPC)