Otak Perampokan di Semarang Ternyata ‘Orang Dalam’, Ini Perannya

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Terduga otak perampokan Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas PT Trical Langgeng Jaya di Jalan Krakatau, Kota Semarang, beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus. Pelaku bernama Susanto (39) ternyata ‘orang dalam’ karena bekerja sebagai sopir perusahaan korban.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku Susanto tercatat sebagai warga Gayamsari Kota Semarang. Dia ditangkap di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu (24/1/2021) malam.

“Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam,” kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Kota Semarang, Senin (25/1/2021).

Dia menjelaskan pelaku itu merupakan sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu.

Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain mengenai situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.

“Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil atau pun keseharian saksi (Teguh),” jelas Indra.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin 18 Januari pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur.

Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.

Dari rekaman CCTV terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.

Polisi lalu memburu para pelaku, hingga pada Kamis 21 Januari sekira pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.

Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang. (Sen)

  • Bagikan