YOGYAKARTA, RAKYATJATENG – Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (18/1) pagi mengeluarkan awan panas guguran dengan tinggi kolom 50 meter dan arah luncurannya ke barat daya atau hulu Kali Krasak sejauh 1.000 meter.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Senin (18/1/2021), mengatakan awan panas guguran yang terekam di seismogram pada pukul 05.43 WIB itu memiliki durasi 112 detik dengan amplitudo maksimum 22 mm.
“Jarak luncur kurang lebih 1.000 meter ke arah barat daya (Kali Krasak). Teramati tinggi kolom 50 meter di atas puncak. Angin bertiup ke tenggara,” kata dia.
Selain awan panas guguran, selama periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG mencatat enam kali guguran material dengan jarak luncur maksimum 600 meter mengarah ke barat daya.
BPPTKG juga merekam satu kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 22 mm dan durasi 112 detik, 32 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-21 mm dan durasi 12-64 detik, tiga kali gempa hembusan dengan amplitudo 2 mm dan durasi 9-11 detik.
Berikutnya, dua kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 5 mm, dan durasi 9-16 detik, serta dua kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 34-75 mm, dan durasi 10-38 detik.
Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.
Cuaca di gunung itu berawan dan mendung. Angin bertiup lemah, sedang, hingga kencang ke arah timur dan tenggara dengan suhu udara 14-21 derajat selsius, kelembaban udara 66-88 persen, dan tekanan udara 569-686 mmHg.
Sebelumnya, per 14 Januari 2021 BPPTKG mencatat volume kubah lava Gunung Merapi telah mencapai 46.766 meter kubik dengan laju pertumbuhan sekitar 8.500 meter kubik per hari.
Berdasarkan hasil pengamatan selama sepekan terakhir, dari 8 hingga 14 Januari 2021, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi dan mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan meliputi area dalam radius lima kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan aktivitas penambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi di kawasan rawan bencana dihentikan serta meminta para pelaku wisata dan pendaki tidak melakukan kegiatan di kawasan rawan bencana. (Antara)