KLATEN, RAKYATJATENG – Hujan deras yang turun sejak Kamis sore (31/12), membuat Sungai Bloro yang melintasi Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo dan Desa Jetis, Kecamatan Juwiring meluap.
Luapan dipicu tumpukan sampah yang tersangkut di tiang jembatan wilayah setempat. Tak pelak, permukiman warga tergenang air mulai pukul 22.00.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Solo, di lokasi kejadian terlihat luapan Sungai Bloro mulai surut pada Jumat pagi (1/1). Warga sekitar mulai gotong royong membersihkan lingkungan. Dibantu jajaran Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPU SDA Taru) Provinsi Jawa Tengah, Kodim 0723/Klaten, dan warga setempat.
“Sudah rutin tiap hujan lebat, banyak sampah dan rumpun bambu tersangkut di tiang penyangga jembatan. Ini yang membuat debit air sungai naik,” terang Koordinator Kelompok Lapangan Wilayah Sungai Dengkeng Alung Prasaja Utama.
Pria yang juga petugas DPU SDA Taru Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, dampak luapan Sungai Bloro tidak hanya masuk ke permukiman. Tetapi juga menggenangi area persawahan dengan umur tanaman padi sekitar 1 bulan. Ketinggian air mencapai 30 sentimeter (cm).
“Kami mengimbau warga sekitar untuk tidak membuang sampah ke sungai. Juga kami sampaikan agar jembatan diperbarui kontruksinya. Tiang penyangga di tengah supaya dihilangkan agar sampak tidak menumpuk. Sudah diusulkan oleh Muspika Karangdowo supaya dibangun jembatan dengan konstruksi baru,” bebernya.
Sementara itu, Hadi Mulyono, 60, warga Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo mengaku harus begadang hingga pagi. Rumahnya tergenang aliran Sungai Bloro setinggi 30 cm.
“Rumah saya dekat jembatan. Waktu banjir, jembatannya tidak kelihatan. Tertutup aliran sungai yang deras. Seketika saya bunyikan kentongan empat kali supaya warga waspada banjir,” ujarnya.
Warga berharap, pemerintah segera membenahi konstruksi jembatan yang ada. Supaya saat hujan deras tiba, sampah yang terbawa arus tidak tersangkut di tiang jembatan. Sekaligus menghindari sungai meluap dan menggenangi permukiman warga. (rs/ren/per/JPR/JPC)