SRAGEN, RAKYATJATENG – Kalangan DPRD Sragen Jawa Tengah meminta tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sragen memperketat protokol kesehatan, terutama dalam penyelenggaraan hajatan. DPRD menuding satgas desa tak optimal dalam menekan penyebaran Covid-19.
Anggota Komisi IV DPRD Sragen Fathurahman mengaku resah dengan peningkatan Covid-19 yang luar biasa beberapa waktu terakhir. Menurutnya, banyak petugas medis kewalahan, terutama di tingkat desa. ”Banyak keluhan dari tenaga tenga medis yang berada paling bawah,” terangnya.
Dia menilai penyebaran Covid-19 merata di semua kecamatan. Karena banyak masyarakat yang hadir dalam acara hajatan dan lalai patuhi protokol kesehatan. ”Ini banyak sekali terjadi, Minggu ini peningkatan corona di Sragen cukup tinggi,” bebernya.
Pihaknya meminta pemkab mengeluarkan langkah strategis untuk menekan Covid-19. Sejauh ini, pemkab memang sudah membuat perbup, tapi tidak efektif dan banyak diabaikan.
”Meskipun ada, perbup ini belum dipatuhi secara keseluruhan, artinya pemerintah harus mulai berani melangkah untuk mengambil tegas,” bebernya.
Untuk itu, lanjutnya, satgas Covid-19 tingkat desa harus diaktifkan kembali seperti Jogo Tonggo. Karena nanti akan ada anggaran kegiatan yang mengarah ke kegiatan itu oleh pemerintah daerah di tingkat desa.
Fathurahman tidak memungkiri di desa sudah banyak berdiri posko Covid-19. Namun, berdasarkan pengamatannya di lapangan sebagai wakil rakyat, satgas posko Covid-19 sepertinya jalan di tempat. Selain itu, tidak ada aktivitas sama sekali.
”Satgas ini bener-benar berhenti, ini harus segera digalakkan kembali,” papar dia.
Ditegaskan dia, masalah Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya tenaga medis, harus ada keterlibatan pemerintah, kepolisian, TNI, dan masyarakat lewat satgas Covid-19. ”Sejauh ini kebebasan masyarakat tidak terkontrol, prokes tidak dijalankan,” bebernya.
Saat ini banyak kegiatan desa yang mendatangkan kerumunan orang. Seperti pasar wisata, pasar budaya, dan sebagainya. Menurut dia, tak apa-apa jika kegiatan itu tetap dijalankan, selama protokol kesehatan benar-benar dipatuhi.
”Di situ harusnya ada satgas tingkat desa, harus kerja sama. Dan pemantauan dari satgas kecamatan,” bebernya.
Komisi IV juga menyorot soal penanganan karantina di Technopark Sragen. Standar operasional prosedur (SOP) yang baru hanya 10 hari diobati dan karantina. Setelah 10 hari dipulangkan dan isolasi mandiri di rumah.
”Tidak dilakukan swab kembali setelah pulang. Saran kami, jika seperti itu baiknya dilakukan rapid test antigen, untuk memastikan keamanan,” tegas dia.
Berdasarkan data, sejak Sabtu (19/12) sampai Sabtu (26/12) tercatat ada penambahan 283 kasus Covid-19 di Sragen. Sementara, per Minggu (27/12) pukul 16.00, secara akumulasi tercatat 2.838 kasus Covid-19 di Sragen. Dalam sepekan terakhir, kasus meninggal ada 12 orang. Secara akumulasi, kasus meninggal Covid-19 di Sragen ada 102 orang. (rs/din/per/JPR/JPC)