MAGELANG, RAKYATJATENG – Pemerintah Kota Magelang di Provinsi Jawa Tengah meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota tidak keluar kota selama masa libur akhir tahun guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Menurut Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkot Magelang Amalia Ila Diastri di Magelang, Minggu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang Joko Budiyono sudah menyampaikan surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona selama masa libur dan cuti bersama akhir Tahun 2020.
Dalam surat tertanggal 30 November itu, Sekretaris Daerah antara lain menyebutkan pentingnya para kepala organisasi perangkat daerah Kota Magelang mengimbau seluruh staf agar tidak bepergian ke luar kota dan tidak menerima pendatang dari luar daerah pada masa libur panjang akhir tahun 2020.
Sekretaris Daerah juga meminta para camat, lurah, ketua RT, RW, dan Satgas Jogo Tonggo mengimbau warga tidak bepergian keluar kota dan tidak menerima tamu atau pendatang dari luar daerah selama libur akhir tahun.
Dia menekankan pentingnya penundaan dan pembatasan kegiatan yang menghadirkan banyak orang di rumah dan tempat umum dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.
“Kecuali keperluan sangat penting atau mendesak dan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan,” katanya.
Menurut data pemerintah kota, hingga Sabtu (5/12) pukul 18.00, jumlah warga yang dikonfirmasi tertular COVID-19 di Kota Magelang seluruhnya 721 orang dan 582 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Jumlah pasien terinfeksi virus corona yang meninggal dunia di Kota Magelang tercatat 41 orang. (Antara)