JAKARTA, RAKYATJATENG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, penyidik menyita sejumlah uang.
“(Mengamankan) uang dalam kardus,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).
Kendati demikian, Ghufron belum bisa memastikan berapa banyak uang tersebut. Belum diketahui pula uang yang diamankan ini berbentuk mata uang asing atau rupiah. “Sedang kami hitung,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT. Operasi senyap kali ini menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Betul, pada Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sd Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan tangan terhadap PPK pada program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (5/12).
Firli menduga, pejabat di Kemensos menerima hadiah atau janji dari para vendor Bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19. “Mereka sudah dibawa ke gedung merah putih untuk pemeriksaan,” ujar Firli.
Secara keseluruhan ada 6 orang yang ditangkap dalam kasus ini termasuk pihak swasta. “Total enam (orang),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12). (JPC)