RAKYATJATENG – Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, resmi memenangkan pertarungan Pemilu. Biden terpilih sebagai presiden ke-46 Amerika Serikat, mengalahkan petahana, Donald Trump. Biden mendapatkan 290 suara elektoral, sementara Trump hanya 214 suara.
Suara elektoral yang dikantongi Biden melebihi syarat untuk menang. Yakni, 270 electoral votes. Kemenangan Biden dramatis di tengah ancaman gugatan Trump hingga perhitungan ulang di sejumlah negara bagian, salah satunya Georgia.
Suara Biden terus meninggalkan Trump dan makin menguat menjelang pengumuman. Sedangkan tim kampanye Trump sebelumnya masih sempat menyangkal dan memperebutkan proses di beberapa negara bagian.
“Pemilu ini masih jauh dari selesai,” kata tim kampanye Trump saat itu.
Associated Press melaporkan suara untuk Biden pada hari Sabtu (7/11) waktu AS melebihi 20 suara elektoral votes di Pennsylvania. Sehingga menempatkannya di atas ambang batas 270 suara yang diperlukan untuk memenangkan Electoral College.
Itu momen yang menarik. Sebab, Biden lahir di Pennsylvania. Dia mengunjungi rumah masa kecilnya di Scranton, kemudian mengumpulkan pendukung di Philadelphia.
“Amerika, saya merasa terhormat bahwa Anda telah memilih saya untuk memimpin negara kita yang hebat,” begitulah kicauan Biden seperti dilansir dari NPR, Sabtu (8/11).
“Pekerjaan di depan kita akan sulit, tetapi saya berjanji kepada Anda. Saya akan menjadi Presiden untuk semua orang Amerika. Apakah Anda memilih saya atau tidak. Saya akan menjaga keyakinan yang telah Anda berikan kepada saya,” tutup Biden.
Pada usia 77 tahun, Biden menjadi orang tertua yang pernah terpilih sebagai presiden. Bahkan, saat pelantikam nanti, Biden akan berusia 78 tahun. Dia juga mantan wakil presiden pertama yang memenangkan Gedung Putih sejak George H.W. Bush pada 1988.
Biden adalah sosol penganut Katolik Roma kedua dalam sejarah AS yang terpilih sebagai presiden. Dan dengan kemenangannya, pasangannya, Senator California Kamala Harris, akan menjadi wakil presiden perempuan pertama. (JPC)