Status Merapi Siaga, Radius 5 Km dari Puncak Harus Dikosongkan

  • Bagikan
Kondisi Gunung Merapi difoto dari Desa Stabelan, Kecamatan Tlogolele, Boyolali, (10/7). (ARIF BUDIMAN/RADAR SOLO)

MAGELANG, RAKYATJATENG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Jawa Tengah mengumumkan status Gunung Merapi naik level menjadi siaga level III sejak hari ini, Kamis, 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Susanto menuturkan hal itu sesuai keterangan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Status Merapi sebelumnya waspada level II.

Menurutnya, kenaikan level atau status Merapi ini sekaligus menginformasikan untuk daerah-daerah bahaya berdasarkan data seismik dan juga skenario yang telah dibuat oleh BPPTKG.

“Untuk wilayah Kabupaten Magelang jarak yang harus dikosongkan agar aman adalah 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi,” katanya, Kamis, (5/11/2020).

Perubahan status Merapi ini, kata Edi, secara administratif Bupati Magelang harus segera mengeluarkan status ‘Darurat Merapi’ melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Kemudian segera melakukan proses evakuasi.

“Proses evakuasi tidak bisa dilakukan serta merta sekarang. Harus ada penjelasan terlebih dahulu, kemudian semua persiapan sudah siap lalu dilakukan evakuasi warga,” terangnya.

Edi Susanto menjelaskan sejak 4 November malam, Gunung Merapi menunjukkan tanda-tanda yang signifikan. Dia menjelaskan, tanda yang paling menonjol terkait gempa.

“Gempa multifasenya sangat tinggi, kemudian devormasinya juga sampai 11 cm perhari,” kata Edi.

Data dan angka-angka ini semuanya sudah di atas kondisi letusan pada tahun 2006. Namun demikian di bawah letusan pada tahun 2010. Selain itu BPPTKG juga memberikan rekomendasi tambahan bahwa, potensi letusannya adalah eksplosif.

“Oleh karena itu ancaman bahayanya adalah lontaran material sampai ke permukiman warga,” jelas Edi. (put/bas/JPC)

  • Bagikan