GROBOGAN, RAKYATJATENG – Karmijan, 60, warga Dusun Kauman, RT 7/RW VIII, Desa Selo, Tawangharjo, Grobogan, Jawa Tengah, tewas diduga dipukul tetangganya sendiri berinisial AR, 27.
Korban dipukul di bagian kepala menggunakan bambu. Rumah tersangka persis di belakang rumah korban.
Korban meninggalkan satu orang istri, empat orang anak, dan tiga cucu. Kejadian ini bertepatan dengan hari ulang tahu cucunya yang berusia tiga tahun dari pasangan anaknya Nur Kholis, 29 dan Dewi, 25.
Kapolsek Tawangharjo AKP Toni Basuki mengatakan, kejadian pemukulan hingga meninggal dunia terjadi di rumah korban sekitar pukul pukul 08.00. Saat itu, korban diduga menggangu keluarga pelaku. Sikap korban diduga karena sakit jiwa dialaminya kumat.
Sepulang dari sawah, pelaku diberitahu keluarganya, kalau korban mau memukul kakak kandungnya.
Setelah diberitahu, pelaku langsung mendatangi korban. Sesampai di dapur rumah korban, pelaku mencekik korban dengan sarung. Korban kemudian dipukul kepalanya pakai bambu dengan tangan kanananya.
Pemukulan sebanyak tiga kali. ”Hingga mengeluarkan darah. Korban kemudian jatuh posisi terlentang,” kata AKP Toni Basuki.
Kejadian pemukuluan hingga tewas itu dilaporkan ketua RT setempat Agus Winarno, 50, ke Kepala Desa Selo Puji Hartanto. Atas kejadian tersebut Puji Hartanto melaporkan ke Polsek Tawangharjo.
Usai mendapatkan laporan, anggota Reskrim Polsek Tawangaharjo berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Grobogan bersama-sama mencari pelaku penganiayaan.
Pelaku diketahui mengarah kepada tetangga korban berinisial AR. Setelah dicari satu jam, polisi berhasil mengamankan AR. ”Selanjutnya diamankan ke kantor Polsek Tawangharjo,” ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku terancam pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana. Barang bukti yang diamankan satu buah potongan bambu, satu kaos oblong dari pelaku, satu sarung dengan corak warna biru, hijau, cokelat dari pakaian korban, dan satu karung warna putih yang terdapat bercak darah.
”Pelaku dan barang bukti sementara kami amankan di Polsek Tawangharjo. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan. Korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi,” terang dia.
Istri korban Suprihati, 58, mengatakan, saat itu dirinya mendengar tetangganya diganggu suaminya.
Dia mengatakan, bahwa suaminya memiliki penyakit kejiwaan. Sehingga ketika sedang kambuh sering melempar dan ganggu orang.
Ketika dirinya pulang, posisi suaminya sudah terpapar di lantai dapur. Banyak darah mengalir.
”Saya lihat suami saya luka di kepala berlubang dan sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Penyebab kejadian pemukulan tersebut berawal dari korban melempar batu ke keluarga tersangka. Kemudian dari keluarga tersangka tidak menerima dan langsung menemui korban dan dipukul.
Keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Nur Hidayati tetangga korban mengatakan korban mengalami gangguan jiwa. Dirinya tidak menyangka bahwa tersangka menghabisi nyawa korban.
”Korban ini dikenal memiliki penyakit jiwa. Jika kumat mengamuk, jika sadar ya orangnya baik,” terang dia. (ks/mun/zen/top/JPR/JPC)