PURBALINGGA, RAKYATJATENG – Jajaran Polsek Padamara mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa berkeliaran di Desa/Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga setempat yang takut dengan tingkah orang dengan gangguan jiwa itu. Sebab, tak hanya berkeliaran di sekitar desa, pria tersebut diketahui membawa sabit.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian bersama warga berusaha mengamankan pria tersebut. Namun prosesnya tidak mudah, karena harus melalui bujukan agar tidak menimbulkan korban. Karena dikhawatirkan sabit digunakan untuk menyerang petugas.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa pria dengan gangguan jiwa yang meresahkan warga tersebut kini sudah diamankan.
“Karena tanpa identitas dan diduga kuat mengalami gangguan jiwa maka kita serahkan ke rumah singgah perlindungan sosial Dharma Perwira, yang merupakan tempat penampungan sementara di Kabupaten Purbalingga,” kata Kapolsek, Rabu (21/10/2020).
Salah seorang warga Desa Padamara, Miyanto, mengatakan bahwa pria dengan gangguan jiwa tersebut sering terlihat berkeliaran di sekitar desa. Biasanya hanya meminta makanan maupun uang kepada warga.
“Namun karena terlihat membawa sabit dan takut membahayakan, akhirnya kita laporkan ke polisi. Alhamdulillah pria gangguan jiwa tersebut bisa diamankan sehingga tidak membuat takut warga,” ujarnya. (Sen)