JAKARTA, RAKYATJATENG – Polisi mengungkap isi postingan di grup facebook STM se-Jabodetabek yang intinya ada seruan melakukan kerusuhan di demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa seruan di medsos itu terungkap pasca-polisi menangkap ketiga admin dan anggota grup facebook tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
“Seruan tujuannya demo harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macam-macam. Ada juga untuk tanggal 20 ini,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Dia menuturkan, dalam postingan di grup media sosial (medsos) itu ada provokasi untuk rusuh dalam demonstrasi yang melibatkan buruh dan mahasiswa hari ini.
Salah satu tulisan dalam postingan itu, kata dia tertulis, buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh. “Ini ajakan di facebook untuk hari ini,” ucapnya.
Selain itu, dalam akun media sosial itu, para anggotanya diimbau untuk membawa peralatan untuk melawan polisi.
“Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika chaos ada disini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket. Kenapa raket, kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di facebook kemudian ada kantong karet, air mineral dan sarung tangan,” katanya. (Sen)