SOLO, RAKYATJATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak melakukan pose menggunakan jari yang identik dengan nomor urut pasangan calon (paslon). Hal itu dilakukan untuk mempertegas netralitas abdi negara dalam pilkada Kota Bengawan.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono mengatakan, ASN dan seluruh unsur yang dilarang melakukan kampanye, diharapkan menahan diri selama pesta demokrasi digelar. Salah satunya adalah tidak melakukan pose jari tangan yang menunjukkan nomor urut paslon tertentu.
Selain itu, juga dilarang mengunggah foto bersama salah satu paslon yang berlaga dalam pilkada, Desember mendatang. Seperti diketahui, Pilkada Solo 2020 diikuti dua paslon. Yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dengan nomor urut 1 dan paslon jalur perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo dengan nomor urut 2.
“Kami harapkan berhati-hati. Mungkin maksudnya bukan kampanye atau memberikan dukungan. Namun, hal itu dapat disalahartikan. Maka, saya minta ASN dan unsur lain tidak berpose dengan jari tangannya, baik satu atau dua,” kata Budi.
ASN, lanjutnya, menjadi komponen penting dalam gelaran pesta demokrasi. Netralitasnya mutlak dijalankan agar pilkada berjalan dengan baik. Bawaslu juga meminta seluruh paslon agar tidak mengajak atau menggunakan kekuatan ASN sebagai alat politik.
“Hati-hati juga dengan penggunaan media sosial. Status WA misalnya yang paling mudah. Mulai dari sekda, camat, lurah sampai staf yang lain agar menggunakan dengan bijak. Kode-kode yang mengarah pada salah satu paslon wajib dihindari,” tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani mengaku siap untuk menjaga netralitas ASN. Dia menjamin seluruh kegiatan di Pemkot Surakarta tidak ada unsur kampanye atau mengarahkan pilihan ke salah satu paslon.
“Kebetulan juga Pak wali dan Pak wakil tidak maju sebagai calon sehingga agenda pemkot tetap berjalan seperti biasa,” kata Ahyani. (rs/irw/per/JPR/JPC)