Pemkab Banyumas Akan Pantau Warga Berisiko Tinggi terhadap Penularan COVID-19

  • Bagikan
Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2020). ANTARA/Sumarwoto

PURWOKERTO, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bakal memantau seluruh warga berisiko sangat tinggi terhadap penularan COVID-19 khususnya pada orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa untuk memberikan data ‘by name’ dan ‘by address’, siapa saja yang berisiko sangat tinggi. Maka kemudian akan ada yang jaga, ada yang mengingatkan, dan melakukan sosialisasi kepada orang berisiko sangat tinggi tersebut,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/9/2020).

Ia mengaku sudah memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah untuk mendata warga berisiko sangat tinggi sejak satu minggu lalu namun sampai sekarang belum terselesaikan.

“Saya mau pertegas dalam minggu ini harus selesai,” katanya.

Menurut dia, data orang-orang berisiko sangat tinggi itu akan dipantau Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas melalui aplikasi “Mas Basid (Banyumas Bebas dari COVID-19)”.

Ia mengatakan pihaknya akan melaksanakan program “Jiwong Jiga” dalam memantau warga yang memiliki kormobid. “‘Jiwong Jiga’, ‘siji wong siji jaga’ (satu orang menjaga satu orang kormobid, red.),” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan hal itu dilakukan karena kasus COVID-19 di Kabupaten Banyumas dalam beberapa hari terakhir meningkat dengan adanya penambahan dua korban meninggal dunia.

Menurut dia, dua orang meninggal dunia akibat COVID-19 tersebut diketahui memiliki penyakit penyerta atau kormobid berat.

“Dengan demikian, hingga saat ini di Banyumas sudah ada delapan orang yang meninggal dunia akibat COVID-19, empat orang di antaranya dengan penyakit penyerta,” katanya.

Kendati kasus COVID-19 yang menyebabkan kematian (fatality rate, red.) di Banyumas masih rendah, dia mengatakan angka reproduksi efektifnya justru kembali meningkat menjadi 1,2 setelah sempat bertahan di bawah angka 1 selama sembilan hari, sehingga Banyumas tidak lagi masuk zona hijau dan menjadi zona oranye.

Selain itu, kata dia, di Banyumas dalam satu bulan terakhir terdapat penambahan 23 kasus terkonfirmasi positif baru seiring dengan gencarnya pelaksanaan tes usap massal dan operasi masker yang ditindaklanjuti dengan tes usap bagi warga yang terjaring razia.

Berdasarkan data pantauan COVID-19 yang disajikan melalui laman covid19.banyumaskab.go.id per tanggal 8 September 2020, pukul 09.06 WIB, di Kabupaten Banyumas sejak terjadinya pandemi hingga saat ini tercatat sebanyak 343 orang yang terkonfirmasi positif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 268 orang dinyatakan sembuh, 67 orang masih dalam perawatan, dan delapan orang meninggal dunia. (Antara)

  • Bagikan