Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Siswa Dijatah 35 GB, Guru 42 GB

  • Bagikan

JEPARA, RAKYATJATENG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Jawa Tengah, masih mengumpulkan data nomor HP guru dan siswa. Mereka akan mendapat bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono menambahkan, proses pengajuan data bantuan kuota internet siswa dari Kemendikbud masih terus dilakukan. Proses pendataan nomor HP siswa sudah dilakukan masing-masing operator Dapodik di sekolah.

Data-data tersebut sedang dalam proses rekap dan dilaporkan online ke Kemendikbud. ”Jadi jumlah yang diajukan ke Kemendikbud secara total belum tahu karena masih proses rekap,” imbuhnya.

Berdasarkan data pokok pendidikan yang ada di Kemendikbud, untuk Kabupaten Jepara total siswa tingkat SD pada tahun ajaran 2020/2021 mencapai 84.615 orang. Sedangkan SMP total ada 30.317 siswa.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini diberikan selama September-Desember 2020. Diperuntukkan bagi siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen. Khusus untuk siswa, jumlahnya 35 GB per bulan. Untuk guru 42 GB per bulan.

Salah satu operator SD di Kecamatan Tahunan, Evita Mayang mengatakan, input data nomor HP siswa dilakukan oleh operator sekolah. Khusus sekolahnya sendiri, sudah tuntas pada akhir bulan kemarin.

”Info awal maksimal input tanggal 31 Agustus, sebelum batas akhir itu saya sudah sinkronkan. Tapi ada pengunduran batas waktu, terakhir input 11 September,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Operator SD di Kecamatan Batealit, Titim M menyatakan, sekolahnya juga sudah menuntaskan input data pada akhir bulan.

”Anak-anak setor nomor HP ke sekolahan lalu kami masukkan dan sinkronkan dengan Dapodik,” tuturnya. (ks/emy/lid/top/JPR/JPC)

  • Bagikan