JEPARA, RAKYATJATENG – Kepastian DPRD Jepara, Jawa Tengah, membentuk pengawasan khusus (pansus) terhadap penanganan Covid-19 di Kota Ukir menemui titik terang. Empat fraksi di DPRD Jepara menyepakati pembentukan pansus secara tertulis.
Keempat fraksi itu, Nasdem, Gerindra, PDIP, dan PKB. Dua pekan terakhir, fraksi-fraksi masih menjalin komunikasi terkait wacana hak angket yang dimunculkan Fraksi Nasdem. Pada perkembangannya, tiap fraksi masih menyampaikan pandangannya secara lisan.
Hingga pada akhirnya terjadi kesepakatan untuk pembentukan pansus. Nasdem dan Gerindra yang sebelumnya getol mengusulkan hak angket pun sepakat dengan pembentukan pansus ini.
Plt Ketua DPRD Jepara Junarso menyampaikan, empat partai sudah menyampaikan persetujuan pembentukan pansus secara tertulis. Hal itu akan menjadi bahan untuk rapat pimpinan. ”Dalam satu atau dua hari beberapa fraksi lain menyusul,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam situasi Covid-19, pihaknya mengutamakan penguatan fungsi pengawasan dewan. Setelah menyatukan pemahaman terkait pengawasan penanganan Covid-19, akhirnya disepakati tidak sampai menggulirkan hak angket.
”Sehingga nanti muncul rekomendasi setelah dengar pendapat dari eksekutif dan temuan dewan di lapangan selama penanganan Covid-19. Jadi cukup lah dengan pansus. Tidak sampai hak angket,” tuturnya.
Pansus itu nantinya akan menyoroti beberapa hal. Mulai dari bidang kesehatan dalam hal penanganan Covid-19 hingga pencegahannya. Selain itu, juga terkait jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.
”Kami kira itu lebih bijak dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan. Terkait anggaran misalnya, kan selama ini mana yang kena pemotongan mana yang tidak, dewan tidak tahu. Maka perlu diawasi,” kata politikus PDIP itu.
Junarso menambahkan, setelah dirapatkan di unsur pimpinan, agenda pembentukan pansus diajukan ke badan musyawarah (Banmus). Supaya diagendakan dibahas lewat paripurna. ”Secepatnya bisa dibentuk pansus,” imbuhnya. (ks/war/lin/top/JPR/JPC)