Razia Dadakan, Polisi Tak Pakai Masker di Tempat Kerja Dihukum Push Up

  • Bagikan
DIHUKUM PUSH-UP: Propam Polres Grobogan menghukum push up bagi anggota yang tidak memakai masker, kemarin. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)

GROBOGAN, RAKYATJATENG – Polres Grobogan melalui Propam Polres Grobogan menghukum anggotanya dengan push up bagi yang tidak memakai masker.

Hukuman diberikan sebagai upaya kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya yang tidak menggunakan masker di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Grobogan.

Razia sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu di ruang penjagaan Sat Sabhara, ruang pelayanan Samsat, SPKT, SKCK, Identifikasi, ruang Satker, dan kantin Polres Grobogan.

Kasi Propam Polres Grobogan, Iptu Sutarjo mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan dalam rangka instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor: STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker Di Lingkungan Polri pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020.

”Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka kita tertibkan terlebih dahulu baik personel Polri maupun ASN Polri,” kata Iptu Sutarjo.

Selain itu, Propam Polres Grobogan menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, kecuali yang melaksanakan Ishoma makan baru masker boleh dilepas.

”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, Bagaimana mau menerapkannya ke masyarakat. Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas Iptu Sutarjo.

Menurutnya, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas baik di dalam ruangan maupun di tempat lainnya.

Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainnya.

”Tadi kembali kita laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Grobogan, dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan satu dan dua personel yang melanggar. Langsung diberikan peringatan dan tindakan. Namun secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personelnya,” tandasnya.

(ks/mun/him/top/JPR/JPC)

  • Bagikan