Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Jual Mobil Korban Rp81 Juta

  • Bagikan
Rumah korban pembunuhan di Desa Duwet, Kecamatan Baki dipasang garis polisi. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Desa Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, mendatangi penyidik Polres Sukoharjo, kemarin (24/8). Selain memastikan kasus hukum itu diproses cepat serta melaporkan hilangnya barang milik korban, kuasa hukum juga sempat menanyakan kronologi peristiwa tragis nan pilu yang terjadi pada satu keluarga tersebut.

Keluarga korban Suranto menunjuk kuasa hukum dari LBH IMM, Muh Kurniawan. Dikatakan Kurniawan, pada kesempatan bertemu dengan penyidik, dia yang mendampingi anggota keluarga juga meminta penjelasan penyidik terkait kronologi peristiwa tersebut. Kepada awak media, kuasa hukum korban pun menjelaskan kronologinya.

“Saat kejadian, pelaku (HT,41, Red) datang ke rumah Rabu (19/8) dini hari. Pelaku diduga sudah berencana melakukan pencurian BPKB, STNK, dan surat lain. Saat kejadian, mobil korban sudah digadaikan dan hendak dijual. Pelaku hendak mencuri BPKB, tapi dipergoki oleh istri Suranto (Sri Handayani). Karena kaget, pelaku membunuh korban Sri Handayani lalu Suranto, disusul dua anaknya,” kata Kurniawan.

Sadisnya lagi, usai membunuh para korban, pelaku sempat membersihkan badannya yang terkena percikan darah, lalu pergi meninggalkan rumah. Pelaku kabur membawa BPKB dan surat-surat lainnya, lalu membuang barang bukti di daerah Boyolali. Pelaku menjual mobil Toyota Avanza milik korban di wilayah Kartasura seharga Rp 81 juta.

Sambil menahan haru dan mata berkaca-kaca, Saryanto, kakak korban Suranto mengungkapkan, dia berkomunikasi terakhir dengan sang adik pada Selasa (18/8) sekitar pukul 19.00. Setelah itu, tidak ada kabar lagi hingga kabar duka itu tiba.

“Rumahnya tertutup, dipikir kan di rumah mertuanya,” kata Saryanto menahan haru.

Saryanto juga mengaku kenal baik dengan pelaku dan tidak menyangka orang yang sudah dianggap sebagai saudara itu tega berbuat keji. Untuk itu, keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak seadil-adilnya karena kebiadaban pelaku.

“Pelaku sangat biadab dan keji, tidak punya hati. Anak yang 10 tahun dan 5 tahun ikut dibunuh dengan keji,” pungkasnya. (rs/kwl/per/JPR/JPC)

  • Bagikan