2 Pria Asal Makassar Terlibat Duel Maut, Dua-duanya Tewas

  • Bagikan
TERUS DIDALAMI: Polisi saat ini masih mendalami duel berdarah di Mangunharjo. Saat ini seorang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Zainal Arifin/Radar Bromo)

PROBOLINGGO, RAKYATJATENG – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) menetapkan A (35), sebagai tersangka terkait duel maut yang menyebabkan dua pelaku sama-sama tewas. Warga asli Malang itu diancam melanggar UU Darurat lantaran didapati membawa sebilah senjata tajam berupa celurit.

Kasat Reskrim Polresta AKP Heri Sugiono membenarkan informasi bahwa ada orang yang mengantar Asse Lani, 55, salah satu korban tewas untuk mendatangi rumah Arman, korban tewas yang lain. A inilah yang mengantar Asse Lani ke rumah Arman, hingga akhirnya terjadi duel yang berujung pada kematian keduanya, Jumat (21/8).

Meski demikian, AKP Heri belum mengungkapkan secara rinci mengenai A. Dia hanya menjelaskan, A ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam. Dia dinilai melanggar pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Dia ini hanya mengantarkan, tidak terlibat dalam aksi duel tersebut. A ditetapkan sebagai tersangka lantaran didapati membawa sajam jenis celurit lengkap dengan sarungnya. A membawa sajam tersebut lantaran ia bekerja sebagai waker,” ungkap AKP Heri, mengutip Radar Bromo.

Selain A, belum ada lagi tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Otopsi pada dua pelaku duel, Asse Lani dan Arman, yang dilakukan Sabtu (22/8) sore, hasilnya belum keluar. Selain itu, motif duel antara keduanya belum diketahui secara pasti.

Pihaknya masih mengacu pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya bahwa duel terjadi akibat dendam lama.

“Kami masih terus selidiki kasus ini. Untuk hasil otopsinya belum keluar karena baru kemarin,” terangnya.

Sementara itu, petugas kamar mayat RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, Wasis menjelaskan, dua korban tewas selesai diotopsi Sabtu (22/8) pukul 19.00. Kedua jenazah lantas dijemput oleh keluarga masing-masing untuk disemayamkan.

“Habis otopsi, setelah isya kedua jenazah dibawa pulang oleh keluarga untuk disemayamkan,” kata Wasis, Minggu (23/8) siang.

Duel itu sendiri terjadi Jumat (21/8) pukul 20.00 di rumah kontrakan Arman. Yaitu di RT 1/RW 8, Jalan Patimura, Gang Tajungan, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Kedua pelaku, Arman dan Asse Lani, tewas dalam duel itu. Keduanya sama-sama asal Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Asse Lani sudah memiliki KTP sebagai warga Jalan A. Yani, Gang Sutomo 15, Kelurahan Mangunharjo. (rpd/hn/JPC)

  • Bagikan