SOLO, RAKYATJATENG – Pihak RSUD dr Moewardi masih belum melakukan proses autopsi terhadap empat korban dugaan kasus pembunuhan asal Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hingga saat ini, jenazah satu keluarga tersebut masih berada di instalasi forensik RSUD.
Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi Eko Haryati mengatakan, jenazah yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak ini tiba pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 00.10. Setelah tiba, jenazah lansung dimasukkan dalam ruang jenazah.
“Kami belum mengetahui penyebabnya karena belum dilakukan tindakan. Kami belum melakukan autopsi karena belum ada surat permintaan dari pihak kepolisian yang menangani. Kami baru akan melakukan setelah ada dasarnya,” ujar Eko, Sabtu (22/8).
Apakah ada batas waktu untuk penitipan jenazah? Eko mengatakan, selagi jenazah tersebut memiliki identitas jelas, maka tidak ada batasan penitipan. Berbeda hal apabila jenazah tersebut tidak dibekali identitas. Jika tidak ada yang mengakui dalam tempo tujuh hari, maka akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit.
“Tapi kita berharap pihak kepolisian yang menangani segera memberi informasi terkait keberlangsungan jenazah ini. Apakah harus diautopsi atau tidak. Nanti hasil dari autopsi akan dikirim ke pihak Kepolisian. Biasanya hasilnya keluar sekitar tujuh hari pasca pemeriksaan,” papar Eko.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki digegerkan dengan penemuan empat mayat dalam satu keluarga pada Jumat (21/8) malam. Informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, Jumat malam pukul 21.00, warga mencium bau tak sedap dari rumah Suranto. Saat itu rumah dalam kondisi gelap, namun jendela dalam kondisi terbuka.
Warga lalu menghubungi kakak korban, Maryono, 53. Setelah itu, lewat jendela warga masuk ke dalam rumah. Setelah dibuka, di dalam rumah ada tubuh tergeletak dengan bercak darah. Korban adalah Suranto, 43; Sri Handayani, 36; dan dua anak mereka, RR, kelas V SD serta DA, usia TK. (rs/atn/per/JPR/JPC)