SURAKARTA, RAKYATJATENG – Personel gabungan dari Polresta Surakarta, Brimob dan Dit Samapta Polda Jateng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli berskala besar dan razia di daerah yang dianggap sebagai kantong-kantong kelompok intoleran, Sabtu (15/8/2020).
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Sat Sabhara Reskrim, Intel dan dibackup personel Dit Sabhara dan Brimob Yon C Surakarta bersenjata lengkap ini langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Sejumlah daerah didatangi petugas, seperti di daerah Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya.
Petugas kemudian menyisir satu per satu lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme ini.
Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak S.I.K M.Si mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat.
“Menanggapi laporan masyarakat bahwa kelompok intoleran sering mengawali kegiatan yang meresahkan dari daerah ini,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa peristiwa penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan terjadi di Kampung Mertodranan RT 01 RW 01, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta beberapa hari yang lalu mengakibatkan 3 orang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.
Kurang dari 24 jam Tim Gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil menangkap pelaku. 7 orang diamankan, 5 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jateng.
“Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Surakarta” kata Kapolresta Surakarta. (Sen)