Warga Hentikan Proyek Bendungan Jlantah karena Belum Ada Ganti Rugi, Bupati: Agustus Ini Dibayar

  • Bagikan
Warga menggelar aksi di lokasi proyek Bendungan Jlantah, Rabu (12/8). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)

KARANGANYAR, RAKYATJATENG – Sejumlah warga yang berada di seputaran pembangunan Bendungan Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, menagih kepastian pemberian uang ganti rugi. Bahkan, mereka nekat menggelar aksi menutup dan menghentikan pengerjaan proyek, kemarin (12/8).

Dalam aksinya, warga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Warga lalu memasang spanduk tersebut di beberapa titik lokasi proyek bendungan yang akan memiliki daerah aliran sungai (DAS) sebesar 22,47 km persegi itu.

Bahkan, proses pengerjaan proyek oleh kontraktor pelaksana pun terpaksa dihentikan lantaran didesak oleh warga untuk stop.

Kepala Desa Tlobo Heri Waluyo mengatakan, warga nekat menggelar aksi tersebut lantaran pihak pelaksana telah memulai pengerjaan proyek di blok 7 yang terdiri dari 88 bidang tanah. Padahal, beberapa warga yang memiliki bidang tanah di blok 7 sampai saat ini belum mengetahui dan menerima uang ganti rugi.

“Warga menuntut agar pengembang melakukan penghitungan appraisal terlebih dahulu dan disampaikan ke warga. Ini belum dilakukan appraisal, tapi sudah dikerjakan. Makanya warga tadi protes dengan menggelar aksi,” kata Heri.

Lebih lanjut Heri mengungkapkan, dalam pembangunan bendungan di blok 7 tersebut, pengembang rata-rata mengerjakan lahan kas desa. Namun, ada beberapa lahan yang merupakan milik warga.

“Kami lakukan mediasi dengan beberapa pihak. Dan hasilnya untuk sementara pembangunan di blok 7 dihentikan. Alat berat yang digunakan dipindah terlebih dahulu, sebelum ada kejelasan dari pihak pengembang. Pekan depan akan kita bahas kembali,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku, bulan ini pemerintah sudah mempersiapkan uang ganti rugi bagi pemilik lahan yang ada di sejumlah blok proyek Bendungan Jlantah.

“Kemarin sudah bertemu dengan kami dari BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo), dan uanganya sudah ada, tinggal nanti bayar. Agustus ini akan kami bayar. Untuk blok berapanya, yang jelas akan ada proses pembayaran uang ganti rugi, sudah kita siapkan,” tegas bupati. (rs/rud/per/JPR/JPC)

  • Bagikan