Sudah 7 Orang Diamankan Terkait Kasus Intoleran di Solo, 5 Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus kelompok intoleran di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8/2020).

SEMARANG, RAKYATJATENG – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan intoleran di Pasar Kliwon, Solo, Jateng. Lima diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dari tujuh orang itu, dua diantaranya diamankan hari ini, Kamis (13/8/2020).

Dua orang yang diamankan jajaran Polda Jateng, Bareskrim dan Polresta Surakarta ini berinisialnya N dan A. Peran keduanya dalam kasus ini masih didalami oleh penyidik.

“Jadi kita amankan (lagi) 2 orang, jadi semua jumlahnya menjadi 7 orang. Kemarin 5, sekarang 2,” kata Kapolda saat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus kelompok intoleran di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8/2020).

Menurut Kapolda, sebelumnya ada lima orang yang diamankan, dan empat di antaranya sudah tersangka. Saat ini, satu lagi telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka sehingga sekarang ada lima tersangka. Sedangkan dua yang baru ditangkap masih didalami keterlibatannya.

“Yang bisa kita tingkatkan lagi menjadi tersangka 1 orang, sehingga 5 sudah menjadi tersangka. Yang 2 kita dalami kembali,” jelasnya.

Kapolda juga menjelaskan, hingga kini polisi telah memeriksa 35 orang dari masyarakat yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

“Saya sampaikan, bahwa negara tidak boleh kalah oleh intoleransi, radikalisme dan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Jateng,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar pihak yang terlibat untuk segera menyerahkan diri. “Atau kita tangkap untuk proses hukum,” tegas Kapolda.

Kapolda juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menyampaikan kepada aparat kepolisian.

“Sampai kapan pun akan kita laksanakan penegakan hukum terkait dengan potensi konflik yang terjadi di wilayah Pasar Kliwon,” katanya.

Kapolda Jateng menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran.

“Polri tidak pandang bulu, semua sama di muka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” imbuh Kapolda. (Sen)

  • Bagikan